New Policy: Komisi VII Dorong Nilai Tambah Ekspor Minyak Atsiri
New Policy – Ekspor produk minyak atsiri di Indonesia semakin diperhatikan oleh Komisi VII DPR RI dalam upaya mendorong pengembangan industri secara lebih berkelanjutan. “New Policy ini memberikan peluang besar untuk mengubah pola ekspor dari bahan baku menjadi produk siap pakai yang bernilai tambah tinggi,” kata Ketua Tim Komisi VII, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa minyak atsiri, sebagai bahan baku lokal, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sektor ekonomi unggulan, dengan dukungan kebijakan yang lebih terarah.
Indonesia Masih Berada di Luar Lima Besar Eksportir
Komisi VII mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, negara ini masih belum masuk dalam lima besar eksportir minyak atsiri di dunia. Hal ini disampaikan dalam rangkaian diskusi dengan Kementerian Perindustrian dan para pemangku kepentingan. Rahayu mengatakan, pengembangan hilirisasi produk menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. “Dengan new policy yang diusung, kita bisa memastikan bahwa minyak atsiri tidak hanya diekspor mentah, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai lebih tinggi, seperti bahan baku kosmetik, makanan, atau bahan aromaterapi,” jelasnya.
“Nilai ekspor minyak atsiri saat ini hanya sekitar 260 juta dolar AS per tahun, namun dengan new policy ini, kita bisa meningkatkan angka tersebut melalui penguatan industri hilir,” ujarnya.
Program Asta Cita sebagai Penopang Strategis
Adopsi new policy ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita yang menekankan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Rahayu menegaskan bahwa program ini menjadi penggerak utama untuk mengubah cara berpikir dan praktik ekspor minyak atsiri. “New policy tidak hanya mengatur regulasi, tetapi juga memberikan dukungan langsung kepada pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mengembangkan produk yang lebih kompetitif,” tambahnya. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara sektor pariwisata edukasi, industri, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kebijakan yang berdampak luas.
Penyederhanaan Regulasi dan Inisiatif Hilirisasi
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII meninjau langkah-langkah konkret yang dapat mendorong hilirisasi. Salah satunya adalah peningkatan kebijakan regulasi yang memudahkan proses produksi dan pemasaran produk minyak atsiri. “New policy menargetkan perbaikan infrastruktur dan pemangkasan birokrasi untuk mempercepat distribusi produk berbasis minyak atsiri,” kata Rahayu. Dukungan ini juga mencakup promosi pasar, pengembangan teknologi, serta penguatan daya saing melalui penggunaan bahan baku lokal.
“Ekspor minyak atsiri nasional hampir mencapai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,7 triliun. Namun, sebagian besar diekspor dalam bentuk bahan antara, bukan produk jadi. New policy akan memastikan transformasi ini terjadi,” ungkap Andi Rizaldi, Staf Ahli Menteri Perindustrian.
Peluang Ekonomi dari Pemetaan Wilayah Produksi
Komisi VII juga mengkritik ketergantungan pada bahan baku impor dalam sektor minyak atsiri. Dalam kunjungan ke Karanganyar, mereka memetakan sentra produksi dan peluang pengembangan ekonomi lokal. Rahayu menjelaskan bahwa kebijakan baru ini mengintegrasikan data produksi, riset, dan inovasi dalam rangka meningkatkan kapasitas industri. “New policy akan memastikan bahwa pengembangan minyak atsiri tidak hanya fokus pada produksi skala besar, tetapi juga memperkuat UMKM dan keterlibatan masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Dengan peningkatan nilai tambah, ekspor minyak atsiri diperkirakan bisa meningkat hingga 30 persen dalam tiga tahun ke depan. Rahayu menegaskan bahwa ini akan membawa dampak signifikan pada perekonomian nasional, termasuk peningkatan pendapatan daerah dan pengurangan ketergantungan pada ekspor mentah.
Langkah Nyata dalam Implementasi New Policy
Rumah Atsiri Indonesia menjadi contoh nyata pelaksanaan new policy. Pemilik rumah tersebut, Paulus Mintarga, menjelaskan bahwa model pengembangan ini fokus pada hilir, bukan hulu. “Dengan new policy, kita bisa menjadikan minyak atsiri sebagai kekuatan ekonomi baru yang menjangkau pasar internasional,” kata Paulus. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi menjadi penting untuk memastikan inovasi terus berlangsung.
