Special Plan: Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional
Special Plan – Dalam upaya meningkatkan kemandirian sektor maritim dan memperkuat sistem logistik nasional, organisasi INSA dan Iperindo telah mengusulkan Special Plan yang menitikberatkan pada pengembangan industri galangan kapal dalam negeri. Kedua lembaga ini berharap Special Plan dapat menjadi landasan kebijakan yang komprehensif, mendorong inisiatif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri galangan kapal yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Kebutuhan Penguatan Industri Galangan Kapal
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, menekankan bahwa industri galangan kapal memiliki peran kritis dalam mengembangkan ekosistem maritim Indonesia. Menurutnya, kebangkrutan PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS), yang telah beroperasi selama 116 tahun, menjadi indikator bahwa kebijakan yang ada belum cukup memadai. “Dengan Special Plan, kita bisa mengatasi tantangan ini dan menciptakan industri yang mampu bersaing secara global,” kata Carmelita.
Dalam rangka memperkuat industri galangan kapal, Carmelita menyoroti pentingnya pendekatan holistik yang melibatkan penggunaan komponen lokal, insentif pembiayaan, serta perlindungan pasar. Ia menekankan bahwa industri ini berbeda dari sektor lain karena membutuhkan investasi jangka panjang, sumber daya manusia berkualitas, serta keselarasan dengan standar internasional. “Tanpa Special Plan, industri galangan kapal akan sulit bertahan dalam era persaingan yang semakin ketat,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah dalam Special Plan
Presiden Prabowo Subianto, menurut Carmelita, telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun industri galangan kapal nasional. Namun, komitmen tersebut harus diimplementasikan melalui kebijakan konkret, seperti pengaturan harga bahan baku, pengurangan birokrasi, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung. “Kebijakan Special Plan harus menjadi titik awal untuk memulihkan industri galangan kapal,” jelasnya.
Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, menyampaikan bahwa kebangkrutan DPS bukan hanya menggugah pelaku usaha, tetapi juga menyentuh kapasitas industri, keahlian tenaga kerja, serta rantai pasok nasional yang telah dibangun selama puluhan tahun. “Kehilangan perusahaan galangan yang bersejarah ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat Special Plan secara serius,” kata Anita.
DPS, yang berperan sebagai pusat pendidikan kemaritiman nasional di Jawa Timur, telah mencetak banyak tenaga teknis yang menjadi tulang punggung industri galangan kapal. Anita menambahkan bahwa keberhasilan Special Plan akan bergantung pada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga-lembaga pendidikan. “Tanpa Special Plan, risiko kehilangan keunggulan kompetitif akan semakin besar,” katanya.
Mengenai Special Plan, Carmelita menyebut bahwa UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dianggap sebagai amanat kebijakan yang mesti dijalankan. Ia menilai bahwa revisi ini membuka peluang untuk memberikan dukungan lebih besar kepada industri galangan kapal, termasuk memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam proyek pemerintah.
Kemajuan industri galangan kapal, menurut Carmelita, akan berdampak signifikan pada perekonomian nasional. Dengan Special Plan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor kapal dan meningkatkan daya saing industri lokal. “Ini adalah kesempatan emas untuk menyiapkan industri maritim yang tangguh dan mandiri,” pungkasnya.
