Bisnis

Special Plan: Pertamina EP dukung pemenuhan kebutuhan gas industri Jabar lewat PJBG

Special Plan: Pertamina EP Dukung Pemenuhan Kebutuhan Gas Industri Jabar Melalui PJBG

Special Plan – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan memastikan ketersediaan energi yang stabil, Special Plan yang diterapkan oleh PT Pertamina EP (Pertamina EP) menjadi strategi utama dalam memenuhi kebutuhan gas industri di Jawa Barat. Kerja sama ini dilakukan melalui Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) bersama PT Cikarang Listrindo, yang akan berlangsung hingga 16 September 2035. Kesepakatan ini dilihat sebagai langkah penting untuk memperkuat daya saing sektor industri lokal, serta meningkatkan keandalan pasokan energi. Rachmat Hidajat, Direktur Utama Pertamina EP, menyatakan bahwa Special Plan ini akan membantu memastikan ketersediaan pasokan gas bumi yang cukup untuk mendukung kebutuhan industri di daerah tersebut.

“Special Plan ini memberikan kepastian pasokan energi yang berkelanjutan, serta menjadi penggerak utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat,” ujar Rachmat Hidajat dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Strategi Pemenuhan Energi Berkelanjutan

Special Plan yang ditetapkan Pertamina EP melibatkan penggunaan gas bumi dari Lapangan Akasia Bagus dan Jatibarang Field, dengan total volume mencapai 20 miliar standar kaki kubik (BSCF) per tahun. Pemenuhan kebutuhan gas industri Jabar melalui PJBG diharapkan mampu memenuhi permintaan industri yang terus meningkat, terutama pada sektor manufaktur, kimia, dan energi. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil lainnya, sekaligus mendorong transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan Special Plan menunjukkan komitmen Pertamina EP dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam wilayah kerjanya untuk kebutuhan nasional.

Sebagai bagian dari Special Plan, Pertamina EP juga bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk menjamin pasokan energi di Wilayah Kerja Rokan, Provinsi Riau. Perjanjian jual beli gas ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2030 dengan volume total 35 triliun British Thermal Unit (TBTU). Dengan dua perjanjian tersebut, Pertamina EP memastikan penerimaan bagian negara dari hasil penjualan gas bumi, serta mengamankan kebutuhan industri nasional. Special Plan ini juga menjadi pondasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi risiko krisis energi di masa depan.

Kemitraan Strategis untuk Pembangunan Daerah

Pemenuhan kebutuhan gas industri Jabar melalui Special Plan akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional. Industri di Jawa Barat, khususnya di wilayah Jabar, membutuhkan pasokan energi yang stabil untuk mengoperasikan pabrik, mesin, dan fasilitas produksi. Dengan adanya PJBG, perusahaan-perusahaan lokal bisa memperoleh pasokan gas bumi secara teratur, sehingga mendorong pengembangan usaha skala besar. Selain itu, Special Plan ini diharapkan mampu memperkuat kemitraan strategis antara Pertamina EP dengan mitra strategis, seperti PT Cikarang Listrindo, untuk mewujudkan keberlanjutan energi nasional.

Langkah strategis dalam Special Plan juga mencakup pengembangan infrastruktur energi, termasuk penyempurnaan jaringan pipa dan fasilitas pengolahan gas bumi. Ketersediaan pasokan yang cukup dan teratur akan mendorong industri lokal untuk berproduksi maksimal, sekaligus mempercepat realisasi proyek-proyek besar di sektor energi. Selain itu, Special Plan menjadi alat untuk meningkatkan kapasitas pasokan gas bumi ke berbagai sektor, termasuk transportasi, listrik, dan industri, sehingga memastikan keseimbangan dalam penggunaan sumber daya alam di Indonesia.

Menurut Rachmat Hidajat, keberhasilan Special Plan bergantung pada kolaborasi yang baik antara Pertamina EP dan mitra strategis. Pasokan energi dari wilayah kerja Pertamina EP menjadi tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan industri Jabar, yang memiliki tingkat permintaan yang tinggi. Dengan menandatangani PJBG, perusahaan tidak hanya menjaga ketersediaan pasokan, tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan energi daerah dapat dipenuhi secara berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi bagian dari visi nasional untuk membangun ekonomi yang lebih mandiri melalui penggunaan energi terbarukan dan bertenaga.

Leave a Comment