DPR Minta Kepolisian Upayakan Pengembalian Kerugian Korban WO Marwah
Important Visit dan Langkah DPR untuk Korban Penipuan
Important Visit – Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengajukan permintaan kepada kepolisian untuk memprioritaskan pemulihan kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) Marwah. Dalam pertemuan resmi di Jakarta, Senin (29/5), Sahroni menekankan bahwa tindakan kepolisian tidak hanya harus memastikan proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengupayakan pengembalian uang kepada para korban. “Negara harus hadir untuk memperjuangkan hak korban serta memaksa pelaku mengembalikan kerugian yang terjadi,” tambahnya.
Kasus WO Marwah yang melibatkan skema penipuan secara besar-besaran telah menimbulkan dampak serius bagi para korban, terutama anak muda yang menabung bertahun-tahun demi mengadakan acara pernikahan. DPR, dalam important visit ini, meminta kepolisian menegakkan hukum secara maksimal, sekaligus memastikan keadilan bagi para pengantin yang dirugikan. Sahroni juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Jakarta Timur yang telah mempercepat proses penangkapan pelaku, sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
Latar Belakang dan Dampak Kasus WO Marwah
Sebelumnya, kasus penipuan oleh WO Marwah menjadi sorotan publik karena menimpa ratusan pasangan calon pengantin. Banyak dari korban mengeluhkan kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah, serta trauma yang dialami akibat pengaduan tak terpenuhi. Para pelaku mengaku telah menjanjikan jasa pernikahan lengkap, tetapi setelah menerima pembayaran, mereka menghilangkan diri tanpa memberikan layanan yang dijanjikan. Hal ini memicu kekecewaan luas di kalangan masyarakat yang mengandalkan layanan profesional dalam acara vital seperti pernikahan.
Dalam important visit yang dihadiri oleh anggota dewan lainnya, Sahroni menyebutkan bahwa kasus ini menjadi bukti kelemahan perlindungan konsumen di sektor layanan pernikahan. “Masalah ini bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap institusi layanan profesional,” ujarnya. DPR berharap kepolisian tidak hanya menuntut pelaku secara pidana, tetapi juga menjalankan tugas sebagai pengawal keadilan dengan memastikan korban mendapatkan kompensasi sesuai yang dijanjikan.
“Kami menilai pentingnya pengembalian kerugian sebagai bagian dari penyelesaian kasus. Ini adalah upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mencegah pengulangan tindakan serupa,” kata Sahroni dalam pernyataannya.
Kepolisian Terus Menggali Informasi dan Menunggu Aksi
Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap dua tersangka, RM dan ER, yang diduga terlibat dalam skema penipuan terhadap korban WO Marwah. Keduanya ditahan sejak Sabtu (30/5) lalu, sementara penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat tuntutan hukum. Sahroni menyoroti bahwa pihak kepolisian harus mempercepat proses pengembalian uang kepada korban, baik melalui denda maupun penjualan aset pelaku.
Kasus WO Marwah juga memicu perhatian masyarakat terhadap perlunya regulasi lebih ketat dalam bidang jasa pernikahan. Sahroni mengusulkan adanya tindakan pencegahan seperti pengawasan lebih intensif terhadap penyedia jasa, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk menghentikan kejahatan serupa. “Important visit ini bertujuan untuk meninjau respons kepolisian dan memastikan langkah-langkah konkret dilakukan,” imbuhnya.
Dalam rangkaian important visit yang dilakukan DPR, beberapa fraksi juga mengusulkan adanya penegakan hukum bersifat khusus untuk pengadilan korban kejahatan penipuan. Selain itu, kebijakan kepolisian untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga perlindungan konsumen diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang. Sahroni menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan secara utuh, baik dalam aspek hukum maupun pemulihan ekonomi korban.
Peran DPR dan Kepolisian dalam Menyelamatkan Korban
Peran DPR dalam important visit ini tidak hanya sekadar memantau, tetapi juga mengajukan rekomendasi strategis untuk penanganan kasus. Dalam pembahasan yang berlangsung, para anggota dewan sepakat bahwa kepolisian harus memastikan semua aset pelaku dijual atau dialihkan untuk pembayaran kerugian kepada korban. “DPR akan terus mendukung langkah-langkah ini, termasuk meminta kepolisian melibatkan korban dalam proses penyidikan,” jelas Sahroni.
Sementara itu, kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh detail kasus WO Marwah. Para penyidik sedang mengumpulkan data dari korban, termasuk jumlah total kerugian dan daftar pelaku yang terlibat. Sahroni menyebut bahwa penegakan hukum tidak cukup jika korban tidak merasa terlindungi secara ekonomi. “Kepolisian harus menjadi penjaga hak-hak masyarakat, termasuk dalam important visit ini,” pungkasnya.
