Menteri Hukum Rekomendasikan Pembukaan Prodi Kenotariatan di Babel
Key Strategy – Pangkalpinang, Rabu malam, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas memberikan dukungan untuk pendirian Program Studi Kenotariatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diharapkan dapat memperluas peluang pendidikan hukum bagi masyarakat daerah tersebut. Menurut Supratman, pemerintah pusat akan memberikan bantuan maksimal agar institusi pendidikan di Babel dapat menyelenggarakan prodi tersebut.
Langkah Konkret untuk Pemerataan
Supratman mengungkapkan, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah menjalin kerja sama dengan empat perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan dan peningkatan pelayanan Pos Bantuan Hukum di berbagai daerah. “Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Babel memiliki akses yang lebih mudah terhadap pendidikan profesional notaris,” jelasnya.
Kami akan bantu sepenuhnya agar perguruan tinggi di Kepulauan Babel memiliki Program Studi Kenotariatan,” ujar Supratman.
Dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Menteri Supratman menegaskan bahwa keputusan untuk menetapkan perguruan tinggi mana yang akan membuka prodi ini akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Saya menyerahkan kepada Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani untuk menentukan perguruan tinggi mana yang paling siap menangani program ini,” tambahnya.
Menurut Supratman, program studi kenotariatan dinilai sangat strategis karena profesi notaris memiliki banyak penggemar di masyarakat. Dengan adanya prodi ini, warga Bangka Belitung yang ingin memperoleh pendidikan di bidang notaris tidak perlu lagi mengikuti studi di luar daerah. “Masyarakat Babel yang ingin belajar kenotariatan tidak perlu lagi pergi ke Sumatera Utara atau tempat lainnya, cukup mengambil jalur di sini saja,” katanya.
Dukungan Pemerintah untuk Pembangunan
Supratman menyatakan, pembukaan program studi kenotariatan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa prodi ini akan diprioritaskan di daerah yang belum memiliki fasilitas pendidikan kejuruan dalam bidang notaris. “Kebijakan ini adalah salah satu bentuk afirmasi pemerintah dalam menyeimbangkan layanan pendidikan antar daerah,” tuturnya.
Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan evaluasi terhadap empat universitas di Babel. Hasilnya, semua institusi tersebut memenuhi syarat untuk menjadi tempat pendidikan kenotariatan. Namun, pilihan akhir tetap berada di tangan gubernur, yang akan mempertimbangkan kapasitas akademik dan kebutuhan masyarakat setempat. “Kami sudah siapkan semua dukungan, baik dari sumber daya manusia maupun bantuan teknis,” kata Supratman.
Menurut informasi yang dihimpun, adanya prodi kenotariatan di Babel diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hukum di daerah. Notaris merupakan profesi yang vital karena berperan langsung dalam pemrosesan perjanjian, pengesahan dokumen, dan pengawasan hukum di tingkat masyarakat. Dengan pendidikan lokal, kontribusi para notaris Babel diharapkan bisa lebih optimal, sehingga memperkuat sistem hukum secara keseluruhan.
Supratman juga menjelaskan bahwa program ini akan mempermudah proses pendaftaran dan penerimaan mahasiswa. Sebelumnya, calon notaris harus memilih universitas di luar provinsi, seperti di Medan atau Palembang, yang memperbesar biaya transportasi dan tinggal. “Dengan pendidikan di Babel, biaya pendidikan dan logistik akan berkurang signifikan, serta peserta bisa fokus pada pembelajaran tanpa gangguan eksternal,” jelasnya.
Masyarakat Babel yang ingin bersekolah kenotariatan ini tidak perlu lagi ke Sumatera Utara dan daerah lainnya, tetapi cukup di daerah ini saja,” ujarnya.
Menurut data Kementerian Hukum dan HAM, jumlah peminat profesi notaris di Indonesia terus meningkat, terutama di daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat seperti Bangka Belitung. Jumlah peserta ujian notaris di Babel sendiri mencapai ratusan setiap tahun, menunjukkan minat yang tinggi terhadap profesi tersebut. Dengan prodi kenotariatan, calon notaris akan mendapatkan pelatihan yang lebih terstruktur, serta kesempatan untuk melakukan praktik langsung di lingkungan lokal.
Supratman menegaskan bahwa pemerintah pusat sangat mendukung inisiatif ini. Ia menambahkan bahwa seluruh proses pendidikan akan diawasi oleh lembaga terkait, termasuk pengujian kelayakan kampus dan penyesuaian kurikulum. “Kami juga akan membantu dalam pengadaan sumber daya, seperti dosen dan fasilitas pendidikan,” lanjutnya.
Kebijakan pembukaan prodi kenotariatan di Babel bukan hanya membuka peluang pendidikan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tidak perlu pindah daerah, mahasiswa dapat menghemat waktu dan biaya, serta membangun koneksi lebih dalam dengan komunitas lokal. Selain itu, prodi ini diharapkan mampu menciptakan tenaga ahli notaris yang lebih bermutu, karena pembelajaran akan lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
