PT KAI Sumbar Tutup 14 Perlintasan Liar Januari-Mei 2026
Key Strategy – PT Kereta Api Indonesia Divre Sumbar memperlihatkan langkah konkrit dalam menegakkan keselamatan transportasi dengan menutup 14 perlintasan sebidang ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2026. Inisiatif ini bertujuan mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi di jalur kereta api provinsi Sumatera Barat. Reza Shahab, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, menjelaskan bahwa Key Strategy ini merupakan bagian dari rencana strategis jangka panjang untuk mengoptimalkan operasional dan menjaga keamanan pengguna jalan raya serta rel kereta api.
Program Penutupan Perlintasan Sebidang
“Penertiban perlintasan liar fokus pada daerah rentan kecelakaan, termasuk jalur yang sering dilalui oleh kereta api cepat dan barang,” terang Reza Shahab. Proses ini melibatkan koordinasi intensif dengan pihak setempat untuk memastikan keberhasilan penutupan secara bertahap.
Sejak awal tahun 2026, KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan penutupan 14 titik perlintasan ilegal. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang memerintahkan perusahaan melakukan evaluasi terhadap perlintasan yang berpotensi menimbulkan risiko. Selain itu, penutupan ini juga didasari kebutuhan untuk menciptakan jarak pengereman yang memadai, yang merupakan bagian dari Key Strategy dalam meningkatkan efisiensi layanan transportasi.
Kolaborasi dengan Pihak Lokal
Penutupan tiga perlintasan liar di Kabupaten Padang Pariaman dilakukan pada Selasa (19/5) sebagai bagian dari implementasi Key Strategy. Pemimpin langsung tugas ini adalah Muh. Tri Setyawan, Kepala KAI Divre II Sumbar. Tim manajemen, petugas pengamanan, serta kelompok masyarakat railfans turut serta dalam memastikan proses sterilisasi berjalan lancar dan berkelanjutan.
Reza menambahkan bahwa KAI tidak hanya fokus pada tindakan fisik, tetapi juga menggencarkan kampanye keselamatan. Edukasi melalui sosialisasi, pelatihan, dan media visual telah dilakukan di 21 titik perlintasan aktif. Selain itu, perusahaan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Padang Pariaman, TNI/Polri, serta tokoh masyarakat untuk menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan jalur resmi.
Pelaksanaan Key Strategy ini terus berkembang seiring peningkatan konsistensi pengaturan perlintasan sebidang. Dalam tiga bulan terakhir, total perlintasan yang ditutup mencapai 14 titik. Angka ini menunjukkan peningkatan dari 8 titik pada 2023, 20 titik pada 2024, dan 18 titik pada 2025. Pengelolaan perlintasan liar menjadi bagian integral dari upaya KAI untuk menjamin kualitas layanan dan keamanan bersama.
Langkah-langkah Key Strategy tidak hanya memengaruhi pengoperasian kereta api, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat. Dengan penutupan perlintasan liar, kecelakaan yang terjadi akibat tabrakan antara kendaraan bermotor dan kereta api diperkirakan akan berkurang signifikan. Selain itu, proses ini memberikan ruang untuk pengembangan infrastruktur jalan raya yang lebih aman dan terintegrasi dengan sistem transportasi publik.
KAI Divre II Sumbar juga menekankan bahwa penutupan perlintasan liar menjadi momentum untuk meningkatkan kemitraan dengan pihak terkait. Sinergi dengan komunitas lokal, instansi pemerintah, dan organisasi keamanan menunjukkan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik. Reza mengharapkan keberhasilan Key Strategy ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi tantangan serupa.
