Hukum

Kodaeral VI-Bea Cukai sita 3,9 juta batang rokok ilegal tanpa cukai

Kodaeral VI-Bea Cukai sita 3,9 juta batang rokok ilegal tanpa cukai

Kodaeral VI Bea Cukai sita 3 9 – Kodaeral VI Bea Cukai sita 3,9 juta batang rokok ilegal yang tidak memiliki cukai resmi dari negara. Operasi ini dilakukan oleh tim Quick Response dari Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan. Dalam penyitaan tersebut, ditemukan total 3.904.000 batang rokok dari 244 karton yang disimpan dalam truk kontainer. Aksi penyelundupan ini berhasil dihentikan sebelum rokok ilegal mencapai pasar konsumen.

Deteksi Kejanggalan di Pelabuhan Makassar

Operasi dimulai Kamis malam (7/5) sekitar pukul 22.40 WITA hingga Jumat dini hari. Petugas mencurigai truk kontainer yang bergerak tidak biasa di sekitar Pelabuhan Makassar New Port. Awalnya, anggota Kodaeral VI mengamati kejanggalan pada kendaraan tersebut karena hanya berputar di area pelabuhan tanpa memasuki kawasan utama. Sopir truk terus memantau aktivitas, sehingga tim memutuskan mengikuti kendaraan itu. Kodaeral VI juga mengungkap bahwa sistem patroli mereka cukup sensitif dalam mengenali kegiatan penyelundupan.

Proses Penyitaan dan Persiapan Penyegelan

Setelah sopir meninggalkan truk menggunakan sepeda motor, pemeriksaan dilakukan oleh petugas Bea Cukai. Ditemukan 244 karton rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi. Kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit truk bernomor DD 8010 SY dan kontainer 20 feet bernomor CTPU 2743386. Kodaeral VI bersama DJBC Sulbagsel menegaskan bahwa nilai perkiraan rokok ilegal ini mencapai Rp5,79 miliar. Kerugian negara diprediksi sebesar Rp3,77 miliar, terdiri dari cukai Rp2,91 miliar, PPN hasil tembakau Rp573 juta, dan pajak rokok Rp291 juta.

“Kerusakan perangkat dokumentasi seperti kamera 360 derajat terjadi akibat insiden saat pemeriksaan dimulai,” tambah Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, yang memberikan laporan di Markas Kodaeral VI Makassar. Petugas juga mengatakan bahwa buruh bongkar muat sempat melakukan penolakan terhadap petugas. Namun, setelah berhasil mengamankan barang bukti, penyelidikan dapat berjalan lancar. Kodaeral VI bersama Bea Cukai memastikan bahwa semua langkah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.”

Strategi Penyelundupan dan Tantangan Investigasi

Dalam penyelidikan awal, pelaku diketahui menggunakan sistem kompartemen untuk memisahkan informasi antara sopir, pemilik barang, dan kurir. Strategi ini membuat jaringan distribusi rokok ilegal sulit terpantau saat ada tindakan penegakan hukum. Kodaeral VI menyebut bahwa penyelundupan ini tidak hanya mengandalkan kecepatan, tetapi juga kerja sama antaranggota yang terorganisir. Kodaeral VI juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan instansi lain untuk memutus rantai distribusi ilegal.

Langkah Selanjutnya dalam Penegakan Hukum

Saat ini, seluruh barang bukti disimpan di Markas Kodaeral VI untuk proses penyegelan. Tim akan melanjutkan investigasi terkait kepemilikan kendaraan dan jaringan penyelundupan. Kasus dugaan pemukulan terhadap personel Bea Cukai juga sedang diproses sesuai peraturan hukum. Kodaeral VI menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengatasi perdagangan rokok ilegal.

Kodaeral VI Bea Cukai sita 3,9 juta batang rokok ilegal sebagai bagian dari upaya mencegah pelanggaran aturan tarif dan pajak. Dengan jumlah rokok ilegal yang sangat besar, penyitaan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara. Kodaeral VI juga menekankan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin untuk memastikan keberadaan rokok ilegal tidak terlepas dari pengawasan.

Leave a Comment