Hukum

Latest Program: KPK duga Wakil Ketua PAN Rejang Lebong setor uang kepada Fikri Thobari

Latest Program: KPK Periksa Wakil Ketua PAN Rejang Lebong Terkait Dana ke Fikri Thobari

Latest Program – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan atas dugaan penyetoran dana dari Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Rejang Lebong, berinisial BD, kepada Muhammad Fikri Thobari. Pada 12 Mei 2026, BD diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Fikri Thobari, yang pada saat itu menjabat bupati.

“BD diperiksa terkait dana yang disetorkan ke bupati, dengan sumber diperkirakan dari pihak swasta,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK mengungkap korupsi dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

OTT dan Pemeriksaan Mendalam

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya. Para tersangka dituduh terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan proyek tahun anggaran 2025–2026. Setelah ditangkap, mereka segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Pada hari berikutnya, 10 Maret 2026, lembaga antirasuah resmi mengumumkan Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus ini.

KPK mengungkap bahwa dana suap tersebut terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur dan kegiatan pemerintahan di Rejang Lebong. Para tersangka diduga mengalihkan uang ke pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dalam pengadaan barang dan jasa. Selain Fikri Thobari, lima tersangka lainnya adalah Hary Eko Purnomo (HEP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong; Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana; Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama; serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi. Semua mereka diduga terlibat dalam jaringan suap yang terstruktur.

Dana untuk Kepentingan Tertentu

Menurut penyelidikan KPK, Fikri Thobari meminta kompensasi sekitar 10–15 persen dari tiga pihak swasta untuk menyuap para pengambil keputusan dalam proyek tersebut. Dana yang diduga dialirkan melalui BD sebelumnya, seorang anggota partai yang dianggap memiliki hubungan dekat dengan Fikri. KPK menyatakan bahwa uang tersebut mungkin digunakan untuk kepentingan politik atau keuntungan pribadi, termasuk pengelolaan dana tunjangan hari raya (THR) dan pengadaan kebutuhan pemerintahan.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan indikasi bahwa dana suap tersebut diperuntukkan untuk mempercepat persetujuan proyek serta memastikan keberhasilan pengadaan barang dan jasa. Pihak KPK juga mengungkap bahwa beberapa dokumen terkait proyek tersebut masih dalam penyelidikan untuk memastikan alur dana yang jelas. Dalam konteks Latest Program, KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Latar Belakang Proyek

Proyek yang menjadi fokus penyelidikan ini melibatkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi daerah. Dalam framework Latest Program, KPK mengungkap bahwa beberapa kontraktor dan pihak swasta terlibat dalam proses pengadaan yang diperkirakan melibatkan keuntungan finansial yang besar. Proyek ini diberikan dalam skema pengadaan terbuka, tetapi ada indikasi bahwa pihak-pihak tertentu mendapatkan kesempatan khusus.

Menurut informasi yang dirilis oleh KPK, para tersangka diduga melakukan penyetoran uang secara bertahap dalam beberapa transaksi. Penggunaan dana tersebut diperkirakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, organisasi, atau kepentingan politik yang lebih luas. Dalam rangka meningkatkan cakupan penyelidikan, KPK juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait komunikasi antara BD dan Fikri Thobari selama masa jabatannya.

Leave a Comment