MPR Tekankan Penguatan Hukum dalam Pencegahan Kekerasan Anak
Latest Program – Jakarta, Jumat – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperkuat sistem hukum sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan terhadap anak di Indonesia. Dalam sesi diskusi terbaru, ia mengingatkan bahwa kasus kekerasan anak yang masih sering terjadi di berbagai daerah menunjukkan kelemahan dalam pengawasan dan kebijakan perlindungan. Menurut Lestari, kombinasi antara penguatan hukum dan pencegahan harus diterapkan secara bersamaan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
MPR Prioritaskan Peran Hukum dalam Perlindungan Anak
Dalam pernyataan resmi yang diberikan di Jakarta, Lestari menyampaikan bahwa hukum merupakan alat penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. “Latest Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa perlindungan anak tidak hanya diterapkan saat kejadian, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan yang konsisten,” katanya. Ia menekankan bahwa lembaga hukum harus berperan aktif dalam mengidentifikasi, menangani, dan memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan anak.
Lestari juga mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari rumah tangga hingga lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, penguatan hukum menjadi kunci untuk menjamin perlindungan yang adil dan berkeadilan. Ia menyarankan adanya perbaikan terhadap UU Perlindungan Anak yang sedang berlaku, termasuk penambahan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku kekerasan.
Kasus Kekerasan Anak Jadi Tanda Kebutuhan Perbaikan
Menurut Lestari, sejumlah insiden kekerasan anak yang baru muncul, seperti kasus kekerasan di sebuah lembaga daycare di Yogyakarta dan dugaan pelecehan seksual terhadap santri di pondok pesantren Pati, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa kebijakan perlindungan anak perlu diperiksa kembali. “Kasus-kasus ini memberi kesan bahwa kita masih kekurangan sistem yang komprehensif dan efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lestari menekankan bahwa tidak hanya hukum yang perlu diperkuat, tetapi juga kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak. “Sosialisasi tentang hak anak harus dilakukan secara masif agar kesadaran publik meningkat,” tambahnya. Hal ini menjadi bagian dari Latest Program yang diusung MPR sebagai bagian dari strategi nasional.
Dalam wawancara, ia juga menyampaikan bahwa penguatan hukum tidak bisa terpisah dari kebijakan pencegahan. Ia mencontohkan bahwa perlu adanya program pengawasan yang lebih ketat di lembaga-lembaga penyedia layanan anak, termasuk daycare, sekolah, dan pesantren. “Melalui Latest Program, kita ingin mengintegrasikan pencegahan, penegakan hukum, dan dukungan politik dalam satu kebijakan yang berkelanjutan,” jelas Lestari.
Kemitraan dan Kolaborasi untuk Meningkatkan Perlindungan Anak
MPR RI juga mengajak semua pemangku kebijakan, lembaga, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah kekerasan anak. Lestari Moerdijat menegaskan bahwa Latest Program akan menjadi platform untuk menyatukan berbagai inisiatif dari pemerintah, legislatif, dan masyarakat. “Kemitraan ini sangat penting agar tindakan perlindungan anak menjadi lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, sistem hukum yang kuat harus didukung oleh langkah-langkah pencegahan yang terencana, seperti pelatihan pendidik dan pengasuh anak tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan. “Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk dari tingkat keluarga hingga pemerintah,” tambah Lestari. Hal ini menunjukkan bahwa Latest Program bukan hanya fokus pada hukum, tetapi juga pada pendidikan dan sosialisasi.
Lebih dari itu, Lestari menilai bahwa pemerintah perlu memperkuat kampanye publik untuk memutus siklus kekerasan. Ia menyarankan adanya program edukasi yang lebih masif tentang hak anak dan peran orang tua dalam melindungi generasi muda. “Dengan Latest Program, kita ingin menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.
