KPK Panggil Empat Hakim Sebagai Saksi dalam Kasus Sengketa Lahan Depok
Latest Update – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terhadap empat hakim sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menargetkan para hakim yang terlibat dalam proses pengadilan terkait perselisihan tanah tersebut.
Proses Investigasi dan Tugas Saksi Hakim
KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini bertujuan mengklarifikasi peran para hakim dalam kasus yang menyeret lembaga peradilan dan pihak swasta. Dalam wawancara dengan para jurnalis, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa empat hakim yang diperiksa berinisial DWE, ULT, ERL, dan EVR, sedang diberi kesempatan untuk menjelaskan keterlibatan mereka dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi. KPK menjelaskan bahwa pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari upaya menyelidiki dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat.
Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026. Dalam penyelidikan tersebut, lembaga antikorupsi mengungkap dugaan suap yang melibatkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, seorang pegawai pengadilan, serta seorang direktur dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya. Sehari setelah OTT, KPK mengumumkan penangkapan tujuh orang, termasuk para pejabat yang diduga menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Peran Hakim dalam Proses Hukum
Dalam kasus sengketa lahan, para hakim dianggap memainkan peran krusial sebagai pengambil keputusan dan penentu keadilan. KPK memanggil mereka untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak tertentu. Pemanggilan saksi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan dalam penyelidikan. Selain itu, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang meliputi pejabat peradilan dan pegawai perusahaan.
Kasus yang sama juga melibatkan pihak swasta, seperti PT Karabha Digdaya, yang diduga terlibat dalam kegiatan korupsi terkait sengketa lahan. Dalam pemeriksaan terpisah, KPK juga mengajak dua mantan pejabat PN Depok, DPW dan RVL, serta seorang aparatur sipil negara, ISF, untuk memberikan keterangan. Saksi-saksi tersebut diperiksa dalam rangka mengungkap pengurusan eksekusi yang dilakukan perusahaan tersebut, serta hubungan antara pihak pengadilan dan lembaga swasta.
Terus Mengupas Tersangka dan Bukti yang Disiapkan
KPK melanjutkan penyelidikannya dengan menetapkan lima tersangka utama, yaitu Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma. Selain itu, para saksi yang diperiksa termasuk DPW, RVL, ISF, dan OUW, yang dikenal terlibat dalam penyelidikan ini. Proses penyelidikan KPK mencakup data transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LAPORAN), termasuk penerimaan uang sebesar Rp2,5 miliar oleh Bambang Setyawan dari PT Daha Mulia Valasindo.
Kasus sengketa lahan ini tidak hanya melibatkan lembaga peradilan, tetapi juga pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Dalam penyelidikan, KPK menekankan pentingnya transparansi dalam pengurusan sengketa lahan, khususnya dalam pengambilan keputusan yang berdampak besar pada kepentingan publik. Saksi seperti empat hakim, DPW, RVL, ISF, dan OUW, serta para tersangka, menjadi fokus dalam proses investigasi yang sedang berlangsung. Para saksi diberi kesempatan untuk menjelaskan peran mereka dalam kasus tersebut, termasuk apakah ada bentuk pengaruh atau korupsi yang terjadi.
Sebagai bagian dari Latest Update terkini, KPK juga memperbarui informasi bahwa penyelidikan kasus sengketa lahan terus berjalan secara intens. Lembaga antikorupsi menekankan bahwa para hakim yang diperiksa akan memberikan bukti penting terkait alur pengurusan lahan dan transaksi keuangan yang dilakukan dalam kasus tersebut. Proses pemeriksaan ini diperkirakan akan memperjelas peran para pelaku dan mengungkap detail lebih lanjut mengenai dugaan suap yang menyeret para pejabat dan perusahaan.
