Otto tekankan pentingnya kewenangan dan harmonisasi dalam regulasi
Table of Contents
Harmonisasi dan Kewenangan: Fokus Baru dalam Penyusunan Regulasi Nasional
Beritaturah.com – Jakarta – Upaya penguatan kapasitas aparatur pemerintah menjadi sorotan utama dalam kegiatan Penguatan Kualitas Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator, Advokasi, dan Mediasi Hukum yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 hingga 30 Juli 2026. Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola regulasi di tingkat kementerian koordinator.
Otto Hasibuan: Regulasi Berkualitas sebagai Fondasi Kepastian Hukum
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyampaikan penekanan kuat mengenai tiga aspek krusial dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, setiap proses penyusunan regulasi harus mempertimbangkan kewenangan, harmonisasi antar-institusi, serta kebutuhan implementasi di lapangan.
“Regulasi yang berkualitas akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung pelaksanaan pembangunan nasional,” ujar Otto saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada hari Jumat.
Otto juga mendorong seluruh aparatur untuk memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum, kelembagaan, dan implementasi kebijakan dalam setiap langkah pembentukan regulasi.
Penguatan Kapasitas Aparatur untuk Regulasi Responsif
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan aparatur dalam menyusun peraturan menteri koordinator. Wamenko optimis bahwa penguatan kapasitas tersebut akan menghasilkan regulasi yang lebih responsif dan berkualitas, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian koordinator.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas dalam pelaksanaan advokasi hukum guna memitigasi risiko hukum serta mewujudkan keseragaman pemahaman dan praktik dalam penyusunan regulasi, advokasi hukum, dan mediasi hukum di lingkungan kementerian koordinator,” jelas Andika.
Menurut Andika, penguatan kapasitas dilakukan untuk memastikan proses pembentukan regulasi berjalan berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan tersebut, Kemenko Kumham Imipas diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun peraturan menteri koordinator, sekaligus memperkuat efektivitas advokasi dan mediasi hukum.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Tata Kelola Pemerintahan
Kegiatan itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Selain jajaran Kemenko Kumham Imipas, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Bhismoko Widijanto Nugroho serta narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan akademisi Universitas Andalas.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Otto tekankan pentingnya kewenangan dan harmonisasi?
Otto tekankan pentingnya kewenangan dan harmonisasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Otto tekankan pentingnya kewenangan dan harmonisasi matter?
Otto tekankan pentingnya kewenangan dan harmonisasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
