Hukum

Key Discussion: ORI tegaskan pengawasan tetap berjalan meski ketua diproses hukum

ORI Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan Meski Ketua Diproses Hukum

Key Discussion – Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menegaskan bahwa tugas pengawasan terhadap pelayanan publik di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar, bahkan tanpa hambatan, meskipun ketua komisaris yang nonaktif, Hery Susanto, sedang menjalani proses hukum atas dugaan korupsi nikel. Pernyataan ini disampaikan oleh Rahmadi Indra Tektona, pimpinan ORI periode 2026–2031, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah anggota lembaga dan media.

Respons dari Pimpinan ORI

“Kami, pimpinan ORI, ingin menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat dan menyayangkan peristiwa yang terjadi,” ujar Rahmadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak akan terganggu oleh kasus hukum yang menimpa salah satu pimpinan, sebab komitmen organisasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap utama.

Rahmadi menambahkan bahwa meskipun Hery Susanto sedang diperiksa oleh penyidik, seluruh anggota Ombudsman masih bergerak secara independen dalam menjalankan tugasnya. “Kami tidak ingin memberi kesan bahwa kegiatan pengawasan terhenti, karena kepercayaan publik harus tetap dipertahankan,” lanjutnya. Ia juga menyebutkan bahwa ORI terus mendorong pihak-pihak terkait untuk bersikap terbuka dan profesional.

Kasus Hukum dan Dampak pada Operasional ORI

Kasus korupsi nikel yang menimpa Hery Susanto menjadi sorotan publik, terutama setelah terungkapnya dugaan kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Maneger Nasution, anggota ORI, yang menyebutkan bahwa proses hukum tidak memengaruhi kegiatan rutin lembaga. “Kami mengajak semua pihak untuk tetap berdiri tegak, memastikan kepala tertegak, sehingga tidak ada halangan dalam memberikan layanan publik yang baik,” tuturnya.

Maneger juga menjelaskan bahwa ORI telah melakukan evaluasi internal untuk memastikan kinerja dan integritas anggota tetap terjaga. Meski ada ketidaknyamanan akibat kasus tersebut, ia menegaskan bahwa struktur organisasi tetap stabil dan pengawasan terus dilakukan secara profesional. “Key Discussion sehari-hari masih berjalan, bahkan lebih intensif, untuk memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam upaya memperbaiki citra, ORI memutuskan membentuk majelis etik sebagai langkah transparansi dan penegakan disiplin. Majelis ini beranggotakan lima orang, tiga di antaranya merupakan anggota luar yang terdiri dari Prof. Bagir Manan, Prof. Jimly Asshiddiqie, dan Prof. Siti Zuhro. Dua anggota lainnya adalah Maneger Nasution dan Partono Samino, yang keduanya merupakan bagian dari ORI.

Langkah Penegakan Disiplin

Pembentukan majelis etik diambil setelah rapat pleno pimpinan Ombudsman yang berpedoman pada Peraturan ORI Nomor 40 Tahun 2019. Langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya pemantauan internal terhadap anggota, serta mendorong reformasi struktur organisasi. “Key Discussion tentang etika dan kepatuhan dalam pelayanan publik menjadi fokus utama saat ini,” kata Maneger dalam wawancara terpisah.

Maneger menekankan bahwa majelis etik akan memeriksa seluruh proses pengawasan dan keputusan yang diambil oleh pimpinan ORI. “Key Discussion ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal, sehingga masyarakat dapat yakin bahwa lembaga ini terus berupaya menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya. Selain itu, Majelis Etik diharapkan menjadi bentuk respons ORI terhadap keluhan publik yang muncul akibat kasus Hery Susanto.

Dalam beberapa hari terakhir, berbagai media dan akademisi memantau langkah-langkah ORI untuk menjaga reputasi. Keberlanjutan pengawasan meski dalam kondisi kepemimpinan yang diperdebatkan menjadi isu utama dalam Key Discussion terkini. “Key Discussion tentang keandalan dan independensi Ombudsman tetap menjadi fokus utama kami, meskipun ada tantangan,” pungkas Rahmadi.

Langkah ORI dalam menghadapi masalah ini menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan kinerja. Dengan adanya Majelis Etik, lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan penjelasan yang jelas serta menunjukkan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara objektif, meski ada anggota yang sedang dalam proses hukum. Key Discussion ini menjadi penting dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan ORI tetap menjadi institusi yang andal di tengah dinamika politik dan hukum.

Leave a Comment