Hukum

Polres Nabire libatkan ahli digital forensik usut pembunuhan siswi SMP

Foto : Christopher Moore - beritaturah.com
Table of Contents
  1. Polres Nabire Libatkan Ahli Digital Forensik dalam Kasus Pembunuhan Siswi SMP
  2. Related Reading

Polres Nabire Libatkan Ahli Digital Forensik dalam Kasus Pembunuhan Siswi SMP

Beritaturah.com – Kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kini memasuki fase penting dalam proses penyidikannya. Polres Nabire libatkan ahli digital forensik untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga unit telepon seluler yang menjadi barang bukti utama. Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyiapkan jadwal khusus untuk mengekstraksi data dari perangkat-perangkat tersebut menggunakan teknologi canggih.

Proses Ekstraksi Data dengan Teknologi Cellebrite

Pemeriksaan digital forensik terhadap alat bukti dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 7 Agustus 2026, di Kota Jayapura. Kapolres menjelaskan bahwa proses ini akan menggunakan teknologi Cellebrite, sebuah sistem yang mampu menganalisis konten dalam perangkat seluler secara komprehensif. Ekstraksi data ini mencakup rekaman percakapan, pesan teks, foto, video, dan jejak digital lainnya yang dapat memperkuat pembuktian dalam kasus ini.

“Pelaksanaan ekstraksi dan cellebrite terhadap barang bukti berupa tiga buah telepon seluler, dua milik korban dan satu milik Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dijadwalkan besok di Jayapura,” kata Kapolres saat memberikan keterangan pers.

Tujuan dan Tahapan Penyidikan Lanjutan

Tujuan utama dari pemeriksaan digital forensik ini adalah untuk melengkapi rangkaian alat bukti serta memperkuat dasar pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Selain fokus pada perangkat seluler, tim penyidik juga telah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap para ahli rekaman kamera pengawas (CCTV) dan dokter yang telah melakukan visum terhadap jenazah korban.

Di hari yang sama, penyidik berencana melakukan pemeriksaan psikologi terhadap ABH. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres menambahkan bahwa setelah seluruh pemeriksaan ahli selesai dilaksanakan, perkara akan digelar kembali untuk menentukan jadwal rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Koordinasi akan dilakukan bersama penasihat hukum keluarga korban dalam menentukan waktu yang tepat.

Status Perkara dan Target Pelimpahan

Hingga saat ini, status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan resmi. AWS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Nabire. Selain itu, enam orang saksi telah diperiksa, ABH diperiksa dengan pendampingan penasihat hukum serta Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan proses penyitaan serta penyegelan barang bukti telah diselesaikan.

“Kami menangani perkara ini secara profesional, terbuka, dan berpedoman pada SOP Polri tanpa memandang latar belakang keluarga pelaku,” ujarnya.

Kapolres menargetkan berkas perkara tahap pertama dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire pada pekan depan, asalkan seluruh kelengkapan penyidikan telah terpenuhi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu digital forensik dalam konteks kasus ini? Digital forensik adalah proses pemeriksaan dan analisis data dari perangkat elektronik seperti telepon seluler untuk menemukan bukti-bukti digital yang relevan dengan kasus. Dalam kasus pembunuhan siswi SMP di Nabire, teknologi ini digunakan untuk mengekstraksi informasi dari tiga unit ponsel.

Kapan jadwal pemeriksaan digital forensik dilakukan? Pemeriksaan digital forensik dijadwalkan pada hari Kamis, 7 Agustus 2026, di Kota Jayapura. Proses ini akan menggunakan teknologi Cellebrite untuk menganalisis konten dalam perangkat.

Berapa banyak telepon seluler yang menjadi barang bukti? Terdapat tiga unit telepon seluler yang menjadi barang bukti, yaitu dua milik korban dan satu milik Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Siapa tersangka dalam kasus ini? AWS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan siswi SMP di Nabire. Status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan resmi.

Kapan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan? Kapolres menargetkan berkas perkara tahap pertama dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire pada pekan depan, asalkan seluruh kelengkapan penyidikan telah terpenuhi.

Leave a Comment