BPOM Dianugerahkan Penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dengan Rating AA
Key Discussion – Jakarta, 20 Mei 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026, kategori Kementerian/Lembaga di Klaster II, dengan nilai AA “Sangat Memuaskan.” Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian tata kelola kearsipan yang dilakukan oleh Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) selama tahun 2025, menunjukkan konsistensi BPOM dalam memenuhi standar kearsipan nasional. Key Discussion menyebutkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen BPOM untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen dan arsip secara berkelanjutan.
Pengelolaan Arsip Dinamis dan Sumber Daya Kearsipan
BPOM dinilai berdasarkan dua aspek utama: pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Aspek pertama memiliki bobot penilaian lebih besar, sementara aspek kedua bertindak sebagai penunjang sistem manajemen dokumen yang efektif. Evaluasi terdiri dari dua tahap, yakni pengawasan internal yang menempuh 40% dan eksternal sebesar 60%. Dalam Key Discussion terdapat penekanan bahwa BPOM telah menerapkan strategi pengarsipan yang tidak hanya efisien tetapi juga transparan, memungkinkan akses informasi yang cepat dan akurat bagi semua pihak.
Sejak tahun 2024, BPOM telah konsisten menduduki posisi teratas dalam hasil pengawasan kearsipan oleh ANRI. Hal ini memperkuat bahwa tata kelola arsip di lingkungan BPOM dianggap sebagai salah satu yang terbaik di tingkat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK),
Taruna Ikrar, Kepala BPOM, mengungkapkan pada Rabu (20/5/2026) di Jakarta, bahwa penghargaan ini menjadi penggerak untuk pelaksanaan tugas kearsipan BPOM. “Key Discussion menyatakan bahwa tata kelola arsip yang baik adalah fondasi utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang modern dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa BPOM berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam pengelolaan arsip, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi digital.
Transformasi Digital dan Peran Arsip
Acara pemberian penghargaan berlangsung bersamaan dengan momen Puncak Peringatan Hari Kearsipan yang ke-55, dengan tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.” Dalam Key Discussion, Mego Pinandito, Kepala ANRI, menegaskan bahwa arsip kini tidak hanya dianggap sebagai catatan, tetapi menjadi sumber daya strategis yang mampu mendukung perencanaan, arahan, dan penguatan masa depan bangsa.
Arsip juga bertugas menjaga keaslian, keutuhan, serta kelanjutan informasi, sekaligus memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. Dengan sistem kearsipan yang modern, Key Discussion menyoroti bahwa BPOM berperan aktif dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pengelolaan arsip, sehingga layanan publik menjadi lebih inovatif dan transparan,
Mego Pinandito menambahkan bahwa transformasi digital memerlukan kerja sama yang lebih kuat antara lembaga kearsipan dan pihak terkait lainnya. “Key Discussion mengungkapkan bahwa keberhasilan BPOM dalam menerima penghargaan AA tidak hanya karena manajemen arsip yang terstruktur, tetapi juga karena kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya. Ia berharap kearsipan nasional dapat menjadi salah satu pilar utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Signifikansi Penghargaan untuk Kinerja BPOM
Penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026 yang diraih BPOM menjadi momentum penting dalam menilai efektivitas tugas dan fungsi kearsipan di lingkungan lembaga tersebut. Key Discussion mencatat bahwa nilai AA yang diperoleh BPOM mencerminkan komitmen dalam menjaga keandalan dan keabsahan dokumen yang menjadi dasar kebijakan dan regulasi di bidang obat dan makanan. Hal ini juga membuka peluang untuk memperkuat kerja sama dengan instansi lain dalam meningkatkan standar kearsipan nasional.
BPOM sebagai lembaga yang bertugas memastikan kualitas obat dan makanan di Indonesia, mengakui pentingnya arsip sebagai alat pengambilan keputusan yang objektif. “Key Discussion menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah wujud dari transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah,” tutur Taruna Ikrar. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya BPOM dalam mengelola kearsipan secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan mendapatkan nilai AA, BPOM berada di posisi terbaik dalam kategori Kementerian/Lembaga di Klaster II. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengarsipan BPOM telah memenuhi kriteria kearsipan nasional yang mencakup kecakapan teknis, keandalan informasi, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan arsip. Key Discussion menyoroti bahwa penghargaan ini bukan hanya pencapaian individu, tetapi juga refleksi dari komitmen kolektif seluruh staf BPOM dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Masa Depan
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan, BPOM berencana menerapkan sistem digital berbasis cloud untuk menyimpan dan mengelola arsip. Key Discussion menyebutkan bahwa hal ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam pengambilan informasi. Selain itu, BPOM juga akan melanjutkan pelatihan untuk staf kearsipan, agar
