Aktivis Lingkungan Soroti Dampak PLTSa di Tamalanrea, Makassar dalam Konteks New Policy
New Policy – Dalam rangka implementasi New Policy terkait pengelolaan sampah dan energi, aktivis lingkungan di Makassar memperingatkan bahwa pembangunan PLTSa (Plants for Trash to Energy) di Tamalanrea memicu konsekuensi lingkungan yang signifikan. “New Policy ini diharapkan bisa menjadi solusi inovatif, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, dampak negatifnya bisa jadi lebih besar dari manfaat yang dijanjikan,” ujar Nasional Wahyu Eka Styawan dari Walhi, organisasi lingkungan yang mengkritik kebijakan proyek tersebut. Proyek PLTSa yang diusulkan berlokasi di area permukiman padat dan dekat dengan sekolah, menurutnya, berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem lokal.
Karakteristik Sampah Mengakibatkan Emisi Tinggi
Studi terbaru yang dilakukan oleh Nexus3 Foundation pada 2024 menunjukkan bahwa sampah Indonesia yang kaya akan plastik dan basah mengakibatkan proses pembakaran menjadi tidak efisien. Hal ini memperparah pembentukan polutan berbahaya seperti dioksin dan furan, yang terakumulasi dalam abu sisa dan memengaruhi kualitas udara. Dalam konteks New Policy, pengelolaan sampah yang tidak optimal bisa menjadi faktor utama mengapa PLTSa di Makassar dianggap kurang ramah lingkungan.
Kelemahan dalam Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) untuk PLTSa di Kota Makassar dinilai tidak cukup transparan, menurut Yuyun Ismawati dari Nexus3 Foundation. “New Policy harus mengintegrasikan partisipasi masyarakat dan kejelasan data lingkungan agar tidak ada penipuan informasi,” katanya. Dokumen tersebut, menurutnya, diterbitkan secara diam-diam, sehingga warga kesulitan mengakses informasi lengkap dan kurang berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini memicu kecurigaan bahwa proyek PLTSa tidak sepenuhnya mengacu pada prinsip New Policy yang mendorong keberlanjutan.
Resiko Kesehatan terhadap Komunitas Lokal
Proyek PLTSa di Tamalanrea dinilai berpotensi mengancam kesehatan warga karena emisi dari pembakaran sampah beracun. Menurut Studi Cole-Hunter (2020), fasilitas Waste to Energy (WTE) yang menerima sampah tidak terpisah bisa menghasilkan racun seperti dioksin, furan, dan logam berat, yang menyebabkan berbagai penyakit, termasuk gangguan pernapasan dan risiko kanker. Dalam New Policy, pengelolaan sampah harus mencakup standar emisi yang ketat, tetapi keberadaan PLTSa di Makassar menunjukkan bahwa kriteria ini belum sepenuhnya dijalankan. Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa abu sisa dari PLTSa bisa mencemari tanah dan air, berdampak pada kehidupan komunitas sekitar.
Protes Massal sebagai Respons terhadap New Policy
Ribuan warga Kecamatan Tamalanrea menolak proyek PLTSa karena lokasinya yang sangat dekat dengan permukiman dan fasilitas pendidikan. “New Policy ini seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menempatkan mereka dalam risiko,” kata salah satu warga, N, yang tinggal berjarak 10 meter dari lokasi PLTSa. Protes ini menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap kebijakan yang diusulkan, termasuk terkait pendekatan teknologi dan pengelolaan sampah. Aktivis lingkungan menekankan bahwa New Policy harus mempertimbangkan keberlanjutan sosial dan lingkungan secara menyeluruh.
Perjuangan Hak Masyarakat dalam New Policy
Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa Tamalanrea menuntut revisi kebijakan yang diusulkan. “New Policy harus mengakui hak warga untuk mengetahui dampak lingkungan sebelum proyek dijalankan,” kata H Akbar Adhy, koordinator GERAM. Masyarakat telah mengajukan keluhan ke Pemerintah Kota Makassar dan menunggu respons dari Pemerintah Pusat. Aktivis menyatakan bahwa proyek ini bisa menjadi contoh buruk jika New Policy tidak dijalankan dengan transparan dan inklusif.
Kebutuhan Revisi untuk Membangun Ekosistem Zero Waste
Fadli, Kepala Divisi Transisi Energi Walhi Sulsel, menyarankan bahwa New Policy seharusnya lebih fokus pada pendekatan Zero Waste Cities. “PLTSa bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi hanya jika sampah diurusi dari sumber awal dan tidak hanya mengandalkan pembakaran,” katanya. Dengan memperbaiki sistem pengelolaan sampah, produksi sampah ke TPA Antang bisa berkurang hingga 50 persen, sesuai harapan New Policy dalam menekan limbah berbahaya. Namun, sampai saat ini, proyek PLTSa di Makassar belum memenuhi standar yang diusulkan, menurut para ahli dan aktivis lingkungan.
