Belum lengkapi Ipal, 13 SPPG di Kudus disuspend
New Policy menjadi sorotan utama di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memenuhi persyaratan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Program ini, yang merupakan bagian dari New Policy, bertujuan meningkatkan kualitas layanan gizi dan kebersihan di seluruh daerah. Febria Suryaningrum, Koordinator Wilayah SPPG Kudus, menjelaskan bahwa awalnya terdapat 15 unit SPPG, namun dua di antaranya telah memenuhi syarat IPAL dan kembali beroperasi, sehingga jumlah yang masih disuspend saat ini adalah 13.
Penyebab Penutupan Sementara
New Policy mengharuskan seluruh SPPG memiliki IPAL yang memenuhi standar operasional untuk menghindari risiko kontaminasi air dalam proses pengolahan makanan. Bellinda Putri Sabrina Birton, Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kudus, mengatakan bahwa masalah utama yang ditemukan adalah belum terbitnya izin IPAL untuk sejumlah belasan dapur MBG. “Penghentian sementara ini dilakukan karena persyaratan New Policy belum dipenuhi oleh seluruh unit,” tambahnya. Penutupan sementara ini berdampak pada distribusi makanan bergizi ke sekitar 300-an anak sekolah yang terdampak, terutama di wilayah yang belum memiliki IPAL.
Komitmen untuk Penyelesaian
Febria Suryaningrum menjelaskan bahwa BGN tetap fokus pada peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap standar operasional. “Kami berupaya memastikan semua unit SPPG memenuhi persyaratan New Policy dalam waktu dekat,” ungkapnya. Selain itu, Satgas MBG juga mendampingi pengelola dapur untuk mempercepat proses penerbitan izin IPAL. Meski fokus New Policy di tahun kedua lebih pada kualitas gizi dan kebersihan, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan dukungan teknis dan administratif agar program ini berjalan efektif.
Distribusi makanan bergizi ke dapur yang ditutup sementara akan dialihkan ke unit SPPG yang masih aktif. Namun, Bellinda menekankan bahwa mekanisme penyesuaian ini masih dalam proses penyempurnaan. “Kami ingin memastikan distribusi tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas makanan,” tambahnya. Proses penyesuaian ini melibatkan koordinasi antara BGN, Satgas MBG, dan dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk mempercepat distribusi logistik ke anak-anak yang terdampak.
Standarisasi Menu dan Kandungan Susu
Menurut Bellinda, New Policy tidak hanya berfokus pada kebersihan fisik tetapi juga pada standarisasi menu makanan. “Kami berharap melalui New Policy, semua dapur MBG bisa memberikan nutrisi yang seimbang dan aman untuk konsumsi anak-anak,” katanya. Usulan standarisasi menu ini sudah disampaikan ke BGN, dan saat ini menunggu persetujuan pemerintah pusat. Selain itu, Satgas MBG juga berencana menetapkan standar minimal kandungan susu dalam produk susu kemasan yang diberikan kepada siswa. Langkah ini bertujuan memastikan makanan dan minuman yang disajikan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.
Sejumlah pengelola dapur MBG juga diminta meningkatkan kualitas pengolahan makanan. Bellinda menjelaskan bahwa pelatihan terstruktur akan diberikan untuk memperkuat kompetensi pengelola. “Dengan New Policy, kami ingin memastikan setiap dapur MBG tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga profesional dalam penyajian makanan,” tambahnya. Proses ini dipandu oleh tim dari BGN dan Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh standar operasional dipenuhi secara konsisten.
“Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan makanan dan minuman yang benar-benar sehat sesuai standar yang ditetapkan dalam New Policy,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, New Policy diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kesehatan anak-anak dan masyarakat secara keseluruhan. Febria menegaskan bahwa BGN terus mengawasi perkembangan ke-13 SPPG yang masih disuspend. “Kami menunggu hasil pemeriksaan teknis agar semua unit bisa kembali beroperasi sesuai New Policy,” jelasnya. Meski tidak ada batas waktu pasti untuk pembukaan kembali, BGN optimis bahwa dengan dukungan pihak terkait, program ini akan segera rampung dan mencapai tujuan utamanya, yaitu memastikan akses gizi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
