Palestina Catat 23 Penyerangan Israel ke Masjid Al-Aqsa di Bawah New Policy
New Policy menjadi fokus utama dalam laporan bulanan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina pada Mei 2023, di mana otoritas Israel mencatat 23 insiden penyerangan terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Angka ini mencerminkan intensitas tindakan keras yang dilakukan Israel selama bulan tersebut sebagai bagian dari kebijakan baru yang bertujuan memperkuat dominasi mereka atas wilayah suci umat Islam. Selain itu, laporan juga menyebutkan 74 kali larangan salat di Masjid Ibrahimi, Hebron, menunjukkan bahwa kebijakan ini mencakup berbagai bentuk pembatasan akses terhadap tempat ibadah agama lain. New Policy ini mengubah strategi Israel dalam mengendalikan pengelolaan Masjid Al-Aqsa, dengan mengambil alih keputusan kritis mengenai penggunaan ruang ibadah dan kebijakan pengunjung.
Ekstremis dan Momentum Hari Yerusalem
Menurut laporan, pada 14 Mei, jumlah pemukim Israel yang masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa mencapai lebih dari 1.400 orang, termasuk tokoh politik seperti menteri dan anggota Knesset, serta kelompok ekstremis. Insiden tersebut terjadi tepat di hari Yerusalem, yang menjadi momentum penting untuk memperkuat pengaruh Israel di wilayah tersebut. New Policy diperkirakan menjadi alat utama dalam meningkatkan akses kelompok ekstremis ke area suci, yang secara langsung memengaruhi ritual keagamaan dan kesadaran politik warga Palestina.
Berdasarkan data dari Kementerian Wakaf, New Policy menyebabkan peningkatan penggunaan kekuatan oleh pasukan Israel, termasuk penutupan sejumlah ruang ibadah dan penggunaan batasan yang lebih ketat. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk mengontrol kehadiran umat Islam di Masjid Al-Aqsa, sementara menawarkan akses lebih luas bagi pemukim Israel.
Implementasi New Policy dan Akses yang Dibatasi
Dalam bulan Mei, kementerian mencatat bahwa ribuan pemukim Israel secara rutin memasuki Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Maroko, yang menjadi titik masuk utama mereka. Pasukan Israel yang berjaga berperan aktif dalam mengawasi pengunjung, termasuk memastikan pemukim ekstremis dapat beribadah di halaman masjid. Aktivitas seperti salat berjamaah, bernyanyi, dan menari di area tersebut meningkat, sementara kebijakan New Policy mengharuskan pengunjung Palestina menghadapi hambatan lebih besar, seperti izin masuk yang diperketat dan penundaan azan.
Pendekatan ini juga memengaruhi operasional Masjid Al-Aqsa secara keseluruhan. Dalam beberapa hari, kementerian melaporkan bahwa staf dan jamaah Palestina terkadang tidak diperbolehkan menggunakan ruang tertentu, sementara otoritas Israel memperkenalkan alat-alat baru untuk mengontrol akses, seperti penggunaan perangkat pengukur kepadatan atau pengawasan digital. New Policy dianggap sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk mengubah status Masjid Al-Aqsa menjadi ruang yang lebih menguntungkan bagi pengaruh Israel, sekaligus memicu reaksi keras dari warga Palestina.
Di sisi lain, laporan menunjukkan bahwa jumlah warga Palestina yang tetap menghadiri salat Jumat di Masjid Al-Aqsa mencapai puluhan ribu, meskipun New Policy menciptakan kesulitan dalam akses mereka. Dalam rangkaian aksi serupa, sekitar 140.000 jamaah melakukan salat Idul Adha di sana, menunjukkan keberlanjutan kepercayaan warga Palestina terhadap tempat ibadah tersebut. Namun, kebijakan ini juga memicu perdebatan internasional, dengan banyak negara mengkritik langkah Israel yang dianggap mengancam hak-hak umat Islam.
Kebijakan New Policy dan Dukungan dari Kelompok Ekstremis
Kementerian Wakaf menyebutkan bahwa kelompok ekstremis seperti Temple Mount Faithful terus mendukung New Policy, yang dianggap sebagai cara efektif untuk memperkuat dominasi Israel di Yerusalem Timur. Kelompok ini juga mendorong kebijakan yang memastikan Masjid Al-Aqsa tetap dalam pengelolaan Israel, meskipun secara resmi kebijakan tersebut diambil alih oleh pemerintah. Tindakan seperti penutupan ruang ibadah dan pembatasan pengunjung menjadi bagian dari upaya untuk mengubah status masjid tersebut menjadi bagian dari wilayah Israel secara politik dan simbolis.
Sejumlah warga Palestina menganggap New Policy sebagai ancaman terhadap identitas budaya dan agama mereka. Mereka menilai bahwa kebijakan ini memperparah ketegangan di sekitar Masjid Al-Aqsa, terutama pada hari-hari tertentu seperti Hari Yerusalem. Dalam rangkaian aksi ini, para pemukim Israel tidak hanya melakukan penyerangan terhadap tempat ibadah, tetapi juga mengibarkan bendera Israel dan beribadah dengan penuh percaya diri, yang dianggap sebagai bentuk penunjukan politik terhadap wilayah tersebut.
Banyak pihak internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, menilai New Policy sebagai bentuk diskriminasi terhadap warga Palestina. Mereka mengkritik peningkatan penggunaan kekuatan oleh Israel, yang dianggap merusak stabilitas di wilayah yang memiliki sejarah kompleks sebagai tempat suci umat Islam dan Kristen. Meskipun demikian, kebijakan ini terus diterapkan, dengan rencana penguatan lebih lanjut dalam bulan-bulan mendatang. Dengan demikian, New Policy tidak hanya menjadi kebijakan lokal, tetapi juga mengundang perhatian global terhadap isu kemerdekaan Palestina.
