Kriminal kemarin, pria halangi ambulans hingga kasus penadahan motor
Kriminal kemarin – Jakarta – Hari Senin (11/5) mencatat sejumlah peristiwa kejahatan di wilayah DKI Jakarta, termasuk insiden yang melibatkan penghalang mobil ambulans dan kasus pemalsuan dokumen fidusia. Berikut rangkuman berita selengkapnya:
Penangkapan pelaku gangguan ambulans di Depok
Polres Metro Depok mengungkapkan telah menangkap seorang pria dengan inisial ML yang diduga mengganggu perjalanan mobil ambulans. Tindakan tersebut terjadi saat ambulans berusaha menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di tempat kejadian. Baca berita selengkapnya di sini
Penembakan terhadap pria di Jakarta Barat
Satu korban penembakan terjadi di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pria bernama Alif (25) mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (10/5) siang. Saat itu, ia sedang menikmati bakso di warung dekat rumah. Baca berita selengkapnya di sini
Forensik: Tanda kekerasan di tubuh korban pembunuhan bank
Ahli Forensik dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Astri Megaratri Pralepda memberikan keterangan tentang kondisi tubuh korban pembunuhan.
“Ditemukan tanda-tanda kekerasan pada hampir seluruh tubuh jenazah MIP,”
katanya saat sidang saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta. Baca berita selengkapnya di sini
Arrest dua residivis begal di Pluit
Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata tajam di Jalan Pluit Karang Utara, Jakarta Utara. Dua tersangka, BR (29) dan MA alias Acil (22), berasal dari Penjaringan dan Jatinegara. Keduanya merupakan lulusan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
“Kedua tersangka diketahui berinisial BR (29) warga Penjaringan dan MA alias Acil (22) warga Jatinegara,”
ujar Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki. Baca berita selengkapnya di sini
Kasus penadahan motor berpotensi rugi Rp177 miliar
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadahan sepeda motor yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp177 miliar. Tindakan ini terjadi di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Perbuatan tersangka dapat memberikan dampak negatif pada perekonomian negara dikarenakan sejumlah sepeda motor yang berasal dari pengalihan atau perbuatan ilegal ini, berpotensi dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp177 miliar,”
kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. Baca berita selengkapnya di sini
