Kriminalitas

Polisi ungkap peredaran ratusan gram tembakau sintetis di Jaktim

Table of Contents
  1. Polisi Ungkap Penyebaran Ratusan Gram Tembakau Sintetis di Jaktim
  2. Dampak dan Kesadaran Masyarakat

Polisi Ungkap Penyebaran Ratusan Gram Tembakau Sintetis di Jaktim

Polisi ungkap peredaran ratusan gram tembakau – Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran ratusan gram tembakau sintetis di dua area strategis di Jakarta Timur, yaitu kawasan Klender dan Duren Sawit. Operasi yang dilakukan pada Selasa (19/5) ini menangkap dua tersangka, I (23 tahun) dan R (21 tahun), serta mengamankan barang bukti berupa 110 gram tembakau sintetis dan alat-alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip, serta cairan kimia. Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang memperhatikan adanya penyebaran narkotika berbentuk tembakau sintetis di wilayah Jakarta Timur.

Proses Investigasi dan Penggeledahan

Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung melakukan investigasi dan berhasil menemukan dua pelaku yang terlibat dalam perdagangan ilegal tembakau sintetis. Tersangka I ditangkap di Jalan Dermaga Raya, Klender, sementara R diamankan di Jalan Kampung Sumur, Duren Sawit. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto mencapai 110,9 gram. Barang bukti lain yang ditemukan termasuk timbangan digital, plastik klip bening, lakban, dan dua botol sisa semprot yang digunakan untuk meracik produk tembakau sintetis.

“Kita mengamankan barang-barang tersebut saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Tembakau sintetis ini sering disalahgunakan oleh remaja dan pemuda untuk kebutuhan hiburan, namun ternyata memiliki dampak berbahaya bagi kesehatan,” jelas Kompol Indah dalam konferensi pers.

Penggunaan Media Sosial dalam Operasi

Kedua pelaku mengaku menjual tembakau sintetis melalui pertemuan langsung dengan pembeli menggunakan akun Instagram. Mereka memanfaatkan sistem peta lokasi untuk memudahkan proses pengiriman barang ke berbagai titik. Menurut Indah, modus ini merupakan bentuk adaptasi para pelaku terhadap kemajuan teknologi, sehingga perlu langkah pemberantasan yang lebih intensif.

“Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa tembakau sintetis ini diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan kimia tertentu, lalu dikemas dan diperjualbelikan kepada konsumen di sekitar wilayah mereka. Kita juga menemukan bukti bahwa produk ini dijual dengan harga terjangkau, sehingga menarik banyak peminat,” tambahnya.

Dampak dan Kesadaran Masyarakat

Polisi mengungkap bahwa tembakau sintetis ini memiliki dampak serius terhadap kesehatan, terutama pada penggunaan berlebihan yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan risiko kanker. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kasus peredaran ratusan gram tembakau sintetis ini memperlihatkan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap produk-produk yang mengandung bahan kimia berbahaya, termasuk tembakau sintetis. Setiap laporan kecil dari warga sangat berharga dalam membongkar jaringan peredaran ini,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya juga memperkenalkan mekanisme pemberantasan yang lebih terpadu, termasuk kerja sama dengan komunitas lokal dan pihak berwajib. “Selain Call Center Polri 110, kami juga berencana untuk melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat, terutama di kalangan remaja, agar mereka lebih paham tentang bahaya tembakau sintetis dan cara menghindarinya,” tambah Budi. Ia berharap langkah-langkah ini dapat mencegah penyebaran narkoba ke berbagai kalangan masyarakat.

Leave a Comment