Lifestyle

MDR QRIS 0 persen dinilai dorong UMKM beralih ke transaksi digital

tempImage81ebVH
Foto : Jessica Taylor - beritaturah.com
Table of Contents
  1. MDR QRIS 0 Persen Dinilai Dorong UMKM Beralih ke Transaksi Digital
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

MDR QRIS 0 Persen Dinilai Dorong UMKM Beralih ke Transaksi Digital

Beritaturah.com – MDR QRIS 0 persen dinilai sebagai katalis utama yang akan mempercepat migrasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menuju pembayaran digital. Bank Indonesia menetapkan bahwa mulai 1 Oktober 2026, kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) nol persen diperluas cakupannya ke seluruh segmen usaha—mikro, kecil, menengah, hingga besar. Dalam kerangka aturan tersebut, transaksi bernilai hingga Rp500.000 pada usaha mikro serta transaksi hingga Rp100.000 pada usaha kecil, menengah, dan besar tidak lagi dikenai biaya jasa. Ketentuan serupa berlaku untuk transaksi hingga Rp100.000 di sektor pendidikan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Layanan di badan layanan umum, badan layanan publik, serta instansi pemerintah—termasuk pengurusan pajak, penerbitan paspor, dan penyaluran bantuan sosial—juga bebas dari pengenaan biaya.

Sensitivitas Harga: Penghambat Utama Adopsi Digital UMKM

Yogi Rizkian Bahar, Chief Executive Officer PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), menegaskan bahwa pelaku UMKM secara umum sangat peka terhadap setiap potongan biaya dalam proses pembayaran digital. Ia menjelaskan bahwa margin keuntungan UMKM tipis sehingga selisih kecil pun terasa signifikan bagi pedagang yang beroperasi dengan volume transaksi rendah dan frekuensi tinggi.

“Bisnis UMKM ini kan bisnis yang sangat sensitif terkait dengan harga. Ketika kita belanja Rp20 ribu kalau dipotong jadi Rp19 ribu sekian, kok rasanya gimana gitu, si merchant sedih.”

“Kalau cash kan enggak ada potongan, Rp20 ribu ya Rp20 ribu. Kalau sekarang pakai QRIS, gue harus kena potong, walaupun potongnya enggak besar.”

Pernyataan tersebut disampaikan Yogi dalam acara Executive Media Luncheon LinkAja yang digelar di Jakarta pada hari Rabu. Ia menambahkan bahwa selama biaya jasa masih berlaku, banyak pedagang memilih mempertahankan transaksi tunai semata-mata untuk menghindari erosi margin yang, meski nominalnya kecil, berdampak langsung pada kelangsungan usaha harian mereka.

Persaingan Antarpedagang dan Lonjakan Adopsi QRIS

Menurut Yogi, penghapusan biaya jasa pada setiap transaksi berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) berpotensi mengubah perilaku pedagang yang selama ini hanya menerima pembayaran tunai. Dengan tidak adanya potongan, para pelaku usaha diperkirakan akan saling berlomba memasang kode QRIS di lokasi bisnis mereka. Ia menyebut bahwa MDR QRIS 0 persen dinilai akan menghapus satu-satunya alasan finansial yang selama ini menahan pedagang dari adopsi pembayaran digital.

“Merchant akan berlomba-lomba untuk bikin QRIS. Dia akan berlomba-lomba, tadinya cash, sekarang pakai QRIS, ‘gue enggak kena potong.'”

Ia memperkirakan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan secara signifikan baik jumlah titik yang mampu menerima QRIS maupun volume transaksinya, yang pada akhirnya dapat tumbuh secara eksponensial. LinkAja, lanjutnya, mendukung penuh arah kebijakan tersebut karena dinilai mampu memperluas pemanfaatan layanan pembayaran digital di seluruh Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan ekonomi informal pada uang tunai dan membuka akses keuangan bagi jutaan pedagang yang selama ini berada di luar sistem perbankan formal.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua transaksi UMKM bebas biaya mulai Oktober 2026?

Bukan semua. Untuk usaha mikro, transaksi hingga Rp500.000 bebas biaya jasa. Untuk usaha kecil, menengah, dan besar, batasannya Rp100.000 per transaksi. Transaksi di atas ambang tersebut tetap dikenai MDR sesuai ketentuan Bank Indonesia yang berlaku.

Bagaimana dampak kebijakan ini bagi pedagang kecil yang selama ini hanya menerima tunai?

Penghapusan biaya jasa menghilangkan satu-satunya alasan finansial bagi pedagang untuk menolak pembayaran digital. Dengan margin yang tidak lagi tergerus potongan, pedagang kecil memiliki insentif kuat untuk mengadopsi QRIS tanpa risiko kehilangan keuntungan per transaksi, sehingga transisi ke pembayaran digital menjadi lebih cepat dan masif.

Apakah sektor pendidikan dan SPBU juga termasuk dalam cakupan kebijakan?

Ya. Transaksi hingga Rp100.000 di sektor pendidikan dan SPBU juga bebas biaya jasa, sejalan dengan tujuan memperluas inklusi pembayaran digital di sektor-sektor yang melayani masyarakat luas dan memiliki volume transaksi tinggi bernilai rendah.

Frequently Asked Questions

What is MDR QRIS 0 persen dinilai dorong?

MDR QRIS 0 persen dinilai dorong is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does MDR QRIS 0 persen dinilai dorong matter?

MDR QRIS 0 persen dinilai dorong matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment