Metro

Bamus Betawi minta penista agama di festival musik ditindak tegas

InShot_20260814_081401893
Foto : Karen Anderson - beritaturah.com
Table of Contents
  1. Bamus Betawi minta penista agama di festival musik ditindak tegas
  2. FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Penistaan Agama di Festival Musik Ancol
  3. Related Reading

Bamus Betawi minta penista agama di festival musik ditindak tegas

Beritaturah.com – Jakarta — Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) H Riano P. Ahmad secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk bertindak lebih cepat dan serius dalam mengambil langkah hukum terhadap pelaku penistaan agama di acara festival musik “The Sound Project” yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8). Dalam pernyataannya, Riano menegaskan bahwa Bamus Betawi minta penista agama di festival musik tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja. “Tidak boleh ada penistaan agama di tanah Betawi, tidak boleh dibiarkan persoalan ini berlarut-larut,” tegas Riano di Jakarta, Jumat.

Riano menyesalkan keras persoalan dugaan penistaan agama yang kembali terjadi di Ibu Kota Jakarta yang merupakan tanah Betawi. Menurutnya, tantangan menghafalkan Surah Adh-Dhuha dengan hadiah satu botol minuman beralkohol bukan sekadar tindakan yang tidak pantas, tetapi telah mencederai nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Betawi secara mendalam. Apalagi, Jakarta sebagai tanah Betawi harus dijaga dari berbagai bentuk tindakan yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. “Itu adalah satu bukti bahwa di situ benar-benar agama dilecehkan. Jadi saat ini bukan hanya sekadar mengecam, tapi juga harus ada upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah terkait,” jelas Riano.

Tuntutan Penegakan Hukum dan Sanksi Administratif

Riano pun mendorong agar semua pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Riano, penegakan hukum penting dilakukan untuk memberikan kepastian sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi di Jakarta. Selain itu, Riano memastikan Bamus Betawi akan terus mengawal persoalan tersebut agar ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. “Jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini berulang terus karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, merusak kerukunan umat beragama dan memecah belah bangsa,” ujar Riano.

Lebih lanjut, Riano mengatakan penindakan tidak boleh berhenti hanya pada orang yang melakukan tantangan. Jika perusahaan atau pihak penyelenggara terbukti melanggar aturan, sanksi tegas juga harus diberikan. Sanksi tersebut penting sebagai peringatan bagi seluruh penyelenggara acara agar tidak mengabaikan nilai-nilai keagamaan dalam membuat konsep maupun aktivitas di lokasi acara. “Jadi bukan persoalan penahannya saja, tapi perusahaan yang termasuk OT yang saat ini kita duga itu yang menyelenggarakan acara. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut,” ucap Riano.

Selain proses hukum, Riano juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi mekanisme pengawasan penyelenggaraan acara. Menurutnya, setiap penyelenggara harus memastikan seluruh aktivitas dalam sebuah acara telah melalui proses seleksi dan pengawasan yang memadai. Riano bahkan mendorong adanya sanksi administratif yang lebih berat apabila ditemukan pelanggaran. “Kalau perlu apabila nanti ada klausul yang dilanggar, secara otomatis perusahaan itu dibekukan atau kena sanksi,” ucap Riano.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama yang terjadi di stan minuman beralkohol saat festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengonfirmasi dari empat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M, dua di antaranya telah ditangkap dan ditahan. [Baca juga: Berita lengkap tentang kasus penistaan agama di Ancol]

“Bamus Betawi minta penista agama di festival musik ditindak tegas. Tidak boleh ada penistaan agama di tanah Betawi, tidak boleh dibiarkan persoalan ini berlarut-larut.” — H Riano P. Ahmad, Ketua Umum Bamus Betawi

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Penistaan Agama di Festival Musik Ancol

Apa yang dimaksud dengan penistaan agama dalam kasus ini? Penistaan agama dalam kasus ini merujuk pada tindakan menantang masyarakat untuk menghafalkan Surah Adh-Dhuha dengan hadiah minuman beralkohol, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Berapa jumlah tersangka yang ditetapkan? Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu RES, AK, I, dan M. Dua di antaranya telah ditangkap dan ditahan.

Apa sanksi yang diminta oleh Bamus Betawi? Bamus Betawi meminta sanksi hukum bagi pelaku dan sanksi administratif bagi perusahaan penyelenggara, termasuk pembekuan izin jika ditemukan pelanggaran.

Di mana lokasi festival musik tersebut berlangsung? Festival musik The Sound Project berlangsung di Eco Park Ancol, Jakarta Utara.

Kapan kejadian ini terjadi? Kejadian ini terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2020, di stan minuman beralkohol selama festival musik.

Leave a Comment