Metro

Latest Program: KemenHAM DKI libatkan 23 instansi dukung pelaporan UPR PBB 2027

KemenHAM DKI Jakarta Libatkan 23 Instansi Dukung Pelaporan UPR PBB 2027

Latest Program – Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta menggandeng 23 lembaga lintas sektor dalam rangkaian kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan instrumen HAM internasional. Tujuan utamanya adalah memperkuat penyusunan laporan nasional Indonesia yang akan disampaikan dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada 31 Maret 2027.

Pemantauan dan Evaluasi

Kegiatan bertajuk “Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Instrumen HAM Internasional di Wilayah DKI Jakarta” diadakan pada Rabu (3/6) di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Mikael Azedo Harwito, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM DKI Jakarta, menyatakan bahwa hasil evaluasi dan data yang terkumpul dari pihak daerah akan menjadi bagian kunci dalam pembuatan laporan nasional.

“Komitmen terhadap ratifikasi instrumen HAM internasional tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari pemerintah daerah. Hasil kegiatan ini akan menjadi kontribusi penting Indonesia dalam memenuhi kewajiban internasional, termasuk mekanisme UPR,” ujar Mikael.

Identifikasi Kesenjangan dan Data Dukung

Ratna Dumasari, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, menegaskan bahwa acara tersebut bertujuan mengidentifikasi capaian, memetakan ketertinggalan, serta mengumpulkan data yang dapat mendukung pelaksanaan HAM di tingkat lokal. Pemantauan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mengawal implementasi instrumen HAM yang terwujud dalam layanan publik sehari-hari.

Fokus pada Perkembangan 2022-2026

Dalam sesi presentasi daring, Vini Hygieani Waluya, Kepala Subdirektorat Instrumen HAM Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KemenHAM, menjelaskan bahwa laporan UPR mendatang akan mencakup perkembangan implementasi HAM Indonesia sejak periode 2022 hingga 2026. “Penyusunan laporan ini menggunakan pendekatan berbasis bukti dan berfokus pada dampak nyata. Setiap kebijakan atau program yang dilaporkan harus didukung data yang valid dan menunjukkan manfaat konkret bagi masyarakat,” katanya.

Isu yang Menjadi Perhatian

Vini menambahkan, beberapa isu penting yang dipantau dalam mekanisme UPR antara lain kesetaraan dan keadilan, perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, serta penyandang disabilitas. Selain itu, hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, hubungan bisnis dan HAM, perlindungan data pribadi, dan pemberantasan perdagangan orang juga menjadi fokus utama.

Komentar Akademisi

Prof. Heru Susetyo, Guru Besar Bidang Hukum dan Kesejahteraan Sosial Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyoroti peran Indonesia sebagai negara yang saat ini menjabat presiden Dewan HAM PBB. Menurutnya, UPR adalah proses evaluasi antarnegara yang dilakukan setiap empat hingga lima tahun sekali. “Laporan nasional yang disampaikan harus ringkas namun mampu menjelaskan progres serta tantangan yang dihadapi, terutama mengingat isu seperti kebebasan berekspresi, penegakan hukum daerah, dan hak cipta sering diperhatikan oleh komunitas internasional,” jelas Heru.

Kegiatan tersebut ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh seluruh perwakilan instansi. Dalam sesi tersebut, peserta mengisi instrumen UPR sesuai bidang tugasnya, sebagai bahan penguatan laporan HAM Indonesia di tingkat internasional dan penunjang kebijakan pemajuan HAM di Jakarta.

Leave a Comment