Politik

Bawaslu Sulsel uji publik 23 standar pelayanan Pemilu

uji-publik-bawaslu-sulsel1
Foto : Karen Anderson - beritaturah.com
Table of Contents
  1. Bawaslu Sulsel Uji Publik 23 Standar Pelayanan Pemilu di Makassar
  2. Related Reading

Bawaslu Sulsel Uji Publik 23 Standar Pelayanan Pemilu di Makassar

Beritaturah.com – Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan uji publik untuk menyempurnakan 23 standar pelayanan Pemilu yang telah dirumuskan sebelumnya. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi lembaga pengawas untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya terkait mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang selama ini menjadi fokus utama layanan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, yang hadir dalam acara tersebut di Makassar pada hari Jumat, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari berbagai kalangan sangat diperlukan. Menurutnya, standar pelayanan yang telah disusun belum tentu sempurna, namun melalui proses uji publik ini, lembaga dapat belajar dan memperbaiki kualitas produk yang dihasilkan bersama masyarakat.

Kita berharap masukan para pihak terhadap produk yang dihasilkan. Mungkin tidak sempurna, kami belajar, untuk kerja bareng secara intelektual, untuk memperbaiki kualitas produk yang telah kami hasilkan.

Menurut Mardiana, aspek penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa merupakan bagian krusial dalam perumusan standar pelayanan. Kedua layanan ini memiliki hubungan langsung dengan masyarakat, terutama selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah berlangsung. Oleh karena itu, feedback dari masyarakat menjadi sangat berharga untuk meningkatkan efektivitas layanan.

Bawaslu juga mencatat adanya berbagai tanggapan dan kritik dari masyarakat terkait proses penanganan pelanggaran, keterbukaan informasi, aksesibilitas, serta kualitas pelayanan secara keseluruhan. Standar pelayanan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan perlu mendapat masukan dari pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan layanan Bawaslu secara langsung.

Dasar Hukum dan Mekanisme Uji Publik

Uji publik ini dilaksanakan melalui Forum Konsultasi Publik sebagai tindak lanjut dari dua surat edaran penting yang dikeluarkan oleh Bawaslu pusat. Pertama, Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penerapan Standar Pelayanan. Kedua, Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Bawaslu.

Kedua surat edaran tersebut menjadi landasan hukum yang kuat bagi Bawaslu Sulsel dalam melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan. Mekanisme uji publik ini juga sejalan dengan upaya transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas Pemilu kepada masyarakat.

Pentingnya Kepercayaan Publik

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyatakan bahwa evaluasi pelayanan sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Menurutnya, Pemilu pada dasarnya adalah bisnis kepercayaan, dan kepercayaan publik menjadi fondasi utama keberhasilan proses demokrasi.

Pemilu adalah bisnis kepercayaan, kepercayaan publik. Sehingga menguatkan kepercayaan publik terhadap hasil-hasil kerja, khususnya di Pemilu dan Pemilihan, itu akan semakin menguatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang kita bangun.

Rincian 23 Standar Pelayanan

Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menjelaskan bahwa sebanyak 23 standar pelayanan telah disusun agar dapat diukur dan dievaluasi secara objektif. Standar tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain konsultasi dan pengajuan permohonan penyelesaian sengketa, mediasi dan adjudikasi, pengaduan, informasi awal dugaan pelanggaran, penerimaan temuan dan laporan dugaan pelanggaran, klarifikasi laporan, layanan informasi publik, serta pengajuan keberatan informasi.

Standar pelayanan tersebut mencakup dua komponen utama, yakni pelayanan yang diterima langsung masyarakat dan pengelolaan pelayanan secara internal. Komponen pelayanan kepada masyarakat antara lain meliputi persyaratan, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk pelayanan, serta mekanisme pengaduan dan masukan.

Sementara komponen pengelolaan pelayanan mencakup dasar hukum, sarana dan prasarana, kompetensi dan jumlah pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan, keamanan, serta evaluasi kinerja. Kedua komponen ini saling melengkapi untuk memastikan layanan Bawaslu berjalan optimal.

Frequently Asked Questions

Apa itu uji publik standar pelayanan Bawaslu? Uji publik adalah proses pengumpulan masukan dari masyarakat terhadap standar pelayanan yang telah disusun oleh Bawaslu Sulsel. Tujuannya untuk menyempurnakan layanan sebelum diterapkan secara resmi.

Berapa jumlah standar pelayanan yang diuji publik? Bawaslu Sulsel menguji publik sebanyak 23 standar pelayanan yang mencakup berbagai aspek layanan, mulai dari penanganan pelanggaran hingga penyelesaian sengketa.

Kapan uji publik ini dilaksanakan? Uji publik dilaksanakan pada hari Jumat di Makassar sebagai tindak lanjut dari dua surat edaran Bawaslu pusat tahun 2026.

Bagaimana cara masyarakat memberikan masukan? Masyarakat dapat memberikan masukan melalui Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sulsel. Masukan dapat berupa kritik, saran, atau pengalaman pribadi terkait layanan Bawaslu.

Apa manfaat uji publik bagi masyarakat? Uji publik memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan layanan Bawaslu. Masukan dari masyarakat akan digunakan untuk menyempurnakan standar pelayanan sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

Leave a Comment