Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang Dianugerahi Pahlawan Nasional
Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang dianugerahi Pahlawan – Pada perayaan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh. Penghargaan ini diumumkan melalui Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu penerima gelar tersebut adalah Mochtar Kusumaatmadja, yang dianugerahi dalam bidang perjuangan hukum dan politik.
Mochtar Kusumaatmadja: Profil dan Perjalanan Karier
Lahir di Jakarta pada 17 April 1929, Mochtar Kusumaatmadja adalah putra dari Taslim Kusumaatmadja, seorang apoteker terkenal asal Tasikmalaya, dan Sulmi Soerawisastra, guru SD di masa pemerintahan Hindia Belanda dari Kuningan, Jawa Barat. Keluarganya yang sering pindah tempat tinggal memberinya kesempatan untuk menimba ilmu di Jakarta dan Cirebon. Ia meraih gelar Sarjana Hukum (Meester in de Rechten) dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan UI pada 1955, dengan fokus pada hukum internasional.
Pada tahun 1956, Mochtar melanjutkan studi ke Amerika Serikat, mengambil gelar Master of Laws (LL.M.) di Universitas Yale. Setelah kembali ke Indonesia, ia diminta pemerintah untuk mengembangkan gagasan negara kepulauan yang diusulkan Perdana Menteri Djuanda melalui Deklarasi Djuanda 1957. Dalam era Orde Baru, ia juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad hingga 1970, kemudian menjadi Rektor Unpad selama satu tahun.
Kontribusi dalam Diplomasi dan Hukum Internasional
Sebagai tokoh hukum internasional dan diplomat, Mochtar dikenal sebagai pelopor konsep Wawasan Nusantara, yang menjadi dasar pengakuan negara kepulauan dalam UNCLOS 1982 oleh PBB. Ia juga memperkenalkan diplomasi budaya Indonesia di tingkat global, membantu membangun pemahaman tentang identitas nasional. Dalam resolusi konflik, kiprahnya memfasilitasi perjanjian perdamaian antara Vietnam dan Kamboja, yang menghasilkan Paris Peace Agreement, memberi stabilitas di Asia Tenggara.
Berkarier di pemerintahan, ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II (1974–1978), lalu Menteri Luar Negeri selama dua periode, Kabinet Pembangunan III dan IV (1978–1988). Dalam jabatan Menlu, ia aktif mempromosikan kepentingan Indonesia dalam forum internasional. Ia juga terlibat dalam Komisi Perbatasan Iraq dan Kuwait dan menjadi anggota International Law Commission PBB hingga pensiun.
Kepiawaian Mochtar dalam bidang hukum terus dihargai hingga akhir hayatnya. Ia menghembuskan napas terakhir pada 2021 di Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dalam hidupnya, ia mendirikan kantor hukum MKK (Mochtar, Karuwin, Komar), yang dianggap sebagai firma pertama di Indonesia yang menggabungkan pengacara asing. Gedung Perpustakaan Hukum Unpad dinamai menyerupai namanya pada 2009 sebagai penghargaan atas dedikasinya.
Sebelum pensiun, Mochtar masih aktif mengajar di Unpad hingga usia 92 tahun. Dengan kegemaran bermain catur, ia melalui perjalanan karier yang mencakup banyak posisi penting, termasuk menjadi dekan, rektor, dan menteri. Dari tiga anaknya dengan istrinya Siti Chadidjah, terdapat Armida Salsiah Alisjahbana, Emir Kusumaatmadja, dan Rachmat Askari Kusumaatmadja.
