Video

DPR dukung kewarganegaraan ganda terbatas untuk diaspora potensial

Sequence-13.14_48_02_27.Still510
Foto : Jessica Taylor - beritaturah.com
Table of Contents
  1. DPR Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Diaspora Potensial
  2. Related Reading

DPR Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Diaspora Potensial

Beritaturah.com – DPR dukung kewarganegaraan ganda terbatas sebagai langkah strategis pemerintah dalam menarik potensi diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat, 14 Agustus 2020, yang menyatakan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif dan terbatas.

Menurut Sufmi Dasco, pemerintah saat ini mulai melihat adanya banyak diaspora potensial yang memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi signifikan bagi tanah air. Kontribusi tersebut tidak hanya terbatas pada aspek tenaga kerja, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan, teknologi, dan jaringan bisnis internasional yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Dengan status kewarganegaraan ganda, diaspora dapat tetap mempertahankan hak-hak sipilnya di Indonesia sambil menikmati manfaat dari negara tempat mereka menetap. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat diaspora untuk kembali atau berinvestasi di Indonesia.

“Pemerintah kini melihat banyak diaspora potensial untuk memberikan kontribusi tanah air baik melalui tenaga maupun pikiran,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam pernyataannya.

Implementasi kebijakan ini akan melibatkan mekanisme seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa hanya diaspora yang benar-benar memiliki potensi kontribusi yang mendapatkan manfaat dari kewarganegaraan ganda terbatas. Mekanisme ini mencakup verifikasi kualifikasi, pengalaman kerja, dan komitmen untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Dari sisi ekonomi, kebijakan ini diharapkan dapat menarik investasi asing langsung dari diaspora yang telah berhasil membangun bisnis di luar negeri. Selain itu, diaspora juga dapat berperan sebagai jembatan antara Indonesia dengan pasar global, membuka peluang baru untuk ekspor dan kerja sama internasional.

Pemerintah juga menargetkan bahwa kebijakan ini akan membantu mengurangi brain drain dengan memberikan insentif bagi profesional Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk tetap terhubung dengan Indonesia. Mereka dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan, menjadi konsultan, atau bahkan kembali ke Indonesia dengan membawa pengalaman internasional yang berharga.

FAQ: Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Diaspora

Apa itu kewarganegaraan ganda terbatas? Kewarganegaraan ganda terbatas adalah kebijakan yang memungkinkan warga negara Indonesia untuk memiliki status kewarganegaraan ganda dalam jangka waktu tertentu tanpa kehilangan hak-hak sipilnya di Indonesia.

Siapa saja yang eligible untuk program ini? Diaspora Indonesia yang tinggal di luar negeri dalam jangka waktu tertentu dan memiliki potensi kontribusi terhadap pembangunan nasional, baik melalui tenaga, keahlian, maupun investasi.

Berapa lama masa berlaku kewarganegaraan ganda terbatas? Masa berlaku akan ditentukan melalui regulasi yang dikeluarkan pemerintah, dengan mekanisme perpanjangan sesuai dengan komitmen kontribusi diaspora.

Bagaimana mekanisme seleksinya? Proses seleksi melibatkan verifikasi kualifikasi, pengalaman kerja, dan komitmen untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional Indonesia.

Apa manfaat utama bagi diaspora? Diaspora dapat tetap mempertahankan hak-hak sipil di Indonesia sambil menikmati manfaat dari negara tempat mereka menetap, serta mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi DPR atau Kementerian Hukum dan HAM. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat hubungan dengan diaspora Indonesia di seluruh dunia.

Leave a Comment