KPK Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan
Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Masih Dalam Investigasi
KPK buka potensi tersangka baru kasus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kemungkinan pelaku baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyelidikan terus berlangsung terhadap aset milik Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq, yang telah ditahan sejak 4 Maret 2026.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, selasa (2/6) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, tim sedang menelusuri bukti-bukti keterkaitan tambahan. Jika ditemukan bukti kuat, akan dilakukan tindak lanjut dengan menetapkan tersangka baru.
“Kami sedang mengeksplorasi aset Fadia dan keluarganya serta akan memastikan status tersangka jika ada bukti baru yang diperoleh,” ujar Taufik Husein.
Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK, dengan penekanan pada penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Penyelidikan juga mencakup pengumpulan data lebih lanjut untuk memperkuat investigasi.
Sumber: Sanya Dinda Susanti/Ryan Rahman/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar
