KPK Mulai Panggil Saksi dalam Kasus Suap Bupati Muara Enim Nonaktif Edison
KPK mulai panggil saksi kasus suap – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat penyelidikan terkait dugaan kasus suap yang melibatkan pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam proses ini, lembaga antirasuah telah mengundang para saksi, termasuk individu bernama FNA, sebagai pihak swasta yang menjadi fokus pemeriksaan. “KPK mulai panggil saksi kasus suap Bupati Muara Enim nonaktif Edison dalam upaya mengungkap seluruh fakta,” tutur Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberi keterangan kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Langkah Awal Investigasi
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama FNA selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperjelas alur dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dalam proses penyelidikan, lembaga antikorupsi menggali informasi lebih lanjut terkait aliran dana dan kebijakan yang diduga terlibat dalam praktik suap. Menurut Budi Prasetyo, pemeriksaan saksi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua pihak terlibat dalam kasus ini dapat diungkapkan.
Kasus ini mulai mencuat setelah KPK melakukan operasi penyergapan pada 7–8 Juni 2026, yang menangkap 10 orang, di mana lima di antaranya ditahan di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan. Operasi tersebut merupakan OTT ke-12 sepanjang tahun 2026, dan Edison, mantan bupati Muara Enim, termasuk dalam pihak yang ditangkap. Dalam operasi lanjutan pada 10 Juni 2026, KPK juga menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kejadian ini menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Beberapa hari setelah operasi penyergapan, KPK menetapkan empat tersangka pada 9 Juni 2026 terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Empat nama yang diungkapkan adalah Edison, Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim), Cory Erin Hardi (pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi), dan Adi Triyadi, yang merupakan keponakan Edison. Selain itu, pada 11 Juni 2026, lima orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian audit BPK pada Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.
Penjelasan Detail Kasus
Dalam penjelasannya, KPK menyebutkan bahwa penyelidikan ini mengungkap berbagai bentuk korupsi yang terjadi di pemerintahan Muara Enim, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Tersangka Edison diduga terlibat dalam penerimaan suap sebagai pihak yang mempercepat proses pengadaan proyek. Selain itu, dugaan suap juga melibatkan pihak-pihak swasta yang terkait langsung dalam transaksi tersebut.
“KPK mulai panggil saksi kasus suap untuk memastikan semua sumber dana dan kebijakan korupsi dapat diidentifikasi secara rinci,” kata Budi Prasetyo dalam jumpa pers. Dalam investigasi lanjutan, lembaga antikorupsi juga memeriksa dokumen-dokumen penting serta alur komunikasi antara pihak pemerintah dan pihak swasta. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari langkah KPK untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan, serta mengungkap adanya konspirasi dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan posisi penting dalam pemerintahan daerah, yaitu mantan bupati yang sedang dalam masa pemeriksaan. Dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi ini mengarah pada beberapa pihak yang diduga melakukan kesepakatan untuk menyalurkan dana suap. Dalam upaya melengkapi penyelidikan, KPK juga mengajak partisipasi pihak eksternal seperti Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika, dan Augusz Dewanggara, yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI.
KPK mengimbau masyarakat untuk tetap memantau perkembangan kasus ini dan berpartisipasi dalam proses investigasi. Dengan memanggil saksi-saksi tambahan, lembaga antikorupsi berharap dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terjadi di Muara Enim. Tersangka Edison dan rekan-rekannya akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dalam penyelidikan mengenai dana yang diperoleh dari berbagai sumber. KPK juga berencana mengajukan tuntutan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
