Hukum

Important Visit: KPK mulai panggil saksi pemerasan di Imigrasi oleh Silmy Karim dkk

KPK Mulai Panggil Saksi Pemerasan dalam ‘Important Visit’ ke Direktorat Jenderal Imigrasi

Important Visit – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta tujuh orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa proses pemeriksaan ini bagian dari upaya penyelidikan yang lebih luas terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) selama 2022 hingga 2026.

“KPK secara aktif memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pemerasan dalam proses keimigrasian. Fokus investigasi ini mengungkap praktik korupsi yang diduga terjadi selama periode 2022–2026,”

Pada Rabu lalu, KPK memanggil sejumlah saksi yang terlibat dalam skema pemerasan tersebut. Saksi yang diperiksa mencakup RDS sebagai pihak swasta, IR dan FQ sebagai staf operasional dan keuangan di PT 1688 Prima, serta delapan pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat. Para saksi ini dianggap memiliki peran penting dalam memperjelas alur kegiatan korupsi yang melibatkan pihak-pihak berwenang.

Proses Investigasi KPK

KPK melakukan pemeriksaan ini sebagai bagian dari investigasi yang sedang berjalan terhadap kasus korupsi di sektor imigrasi. Proses pemeriksaan menyasar berbagai aspek, termasuk prosedur pengurusan izin tinggal, penyaluran dana, dan pengaruh para pelaku terhadap keputusan administratif. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini juga dilakukan untuk memperkuat bukti dan menyusun narasi investigasi yang lengkap.

Konteks Operasi Tangkap Tangan Sebelumnya

Sebelumnya, pada 2–3 Juni 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 dalam tahun tersebut. Dalam aksi tersebut, 17 orang ditangkap, terdiri dari delapan penyelenggara negara serta sembilan pihak swasta yang diduga menjadi perantara dalam pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian. Important Visit ini menunjukkan konsistensi KPK dalam mengungkap praktik korupsi di berbagai lembaga pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, KPK juga terus mengejar pelaku yang berada di lapisan tertinggi. Pada 3 Juni 2026, Silmy Karim datang ke lembaga antikorupsi untuk menyerahkan diri setelah terlibat dalam skandal pemerasan. Esok harinya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Silmy Karim, mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.

Daftar Tersangka dan Peran Mereka

Tersangka utama dalam kasus pemerasan ini antara lain Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah. Mereka berperan dalam pengurusan dan penyetujuan dokumen izin tinggal WNA. Dalam Important Visit terkini, KPK terus menggali informasi dari para saksi untuk memperjelas struktur korupsi dan jumlah kerugian negara yang terjadi.

KPK juga menyebutkan bahwa para tersangka ini diduga memanfaatkan kedudukan mereka untuk menarik uang dari pemohon izin tinggal. Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dianggap krusial untuk menghubungkan berbagai pihak yang terlibat dalam skema pemerasan tersebut. Selain itu, KPK berencana mengungkap lebih banyak fakta terkait proses penegakan hukum yang dijalani para tersangka selama investigasi berlangsung.

Leave a Comment