Koperasi Gambir Sumbar dan ID FOOD Jalin Kerja Sama Ekspor dalam Rangka New Policy
New Policy – Dalam rangka New Policy yang diusung pemerintah Indonesia, Koperasi Gambir Anam Koto Mandiri di Sumatera Barat telah menandatangani MoU kerja sama dengan ID FOOD, unit usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan. Kolaborasi ini bertujuan mendorong ekspor produk gambir ke pasar internasional, dengan fokus pada negara-negara seperti India, Pakistan, dan sejumlah pasar lain. Nilai estimasi ekspor mencapai 732.831 dolar AS atau sekitar Rp11,72 miliar, sementara target awal pengiriman dirancang sebesar 20 ton per bulan. New Policy ini menjadi strategi utama untuk meningkatkan daya saing produk gambir di tingkat global, serta memastikan keberlanjutan pasokan dan konsistensi kualitas.
Implementasi Kerja Sama dalam New Policy
Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kemenkop, Destry Anna Sari, menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada tahap perjanjian. “New Policy ini harus menjadi penggerak utama untuk memastikan transaksi bisnis berjalan efisien dan barang bisa dikirimkan ke luar negeri dalam bentuk hilirisasi,” kata Destry dalam siaran pers yang diterbitkan Kemenkop. Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat, pemerintah berharap ekspor gambir bisa menjadi sektor unggulan yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“New Policy memungkinkan kita untuk mengeksplorasi potensi pasar secara lebih terstruktur. Keberlanjutan pasokan, konsistensi kualitas, dan daya saing harga adalah tiga pilar utama dalam membangun ekosistem ekspor yang berkelanjutan,” tambah Dwi Sutoro, Direktur Komersial ID FOOD.
Potensi Pasar dan Kontribusi Koperasi
Koperasi Gambir Anam Koto Mandiri, yang didirikan pada 2021, saat ini mengelola 190 anggota petani dan delapan kelompok tani. Total luas lahan yang dimiliki mencapai 450 hektare, dengan kapasitas produksi 30 hingga 50 ton per bulan. “MoU ini menjadi langkah strategis dalam New Policy untuk meningkatkan hilirisasi dan daya saing produk gambir di pasar ekspor,” ujar Eriyanto, Ketua Koperasi tersebut. Dengan keberagaman manfaat gambir, seperti bahan baku kosmetik, makanan, dan farmasi, koperasi optimis dapat memperluas pangsa pasar secara global.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan akses petani kepada teknologi produksi yang lebih modern dan memperkuat ekosistem pangan. New Policy memberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk berkolaborasi dengan BUMN, sehingga memastikan produk gambir tidak hanya diminati di dalam negeri, tetapi juga memiliki daya tawar di pasar internasional. Dengan ekspor yang lebih stabil, koperasi berpotensi menjadi pelaku utama dalam pengembangan sektor agraria.
Ekspor Gambir: Tantangan dan Peluang
Indonesia dikenal sebagai penyuplai sekitar 80 persen gambir di dunia. Selain India dan Pakistan, negara-negara seperti Jepang, Filipina, Bangladesh, dan Malaysia juga menjadi pasar ekspor utama. Dwi Sutoro menjelaskan bahwa ID FOOD akan memanfaatkan jaringan cabang di seluruh Indonesia sebagai pusat pengembangan sumber daya lokal, terutama produk unggulan daerah yang siap dikirimkan ke pasar internasional. New Policy memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan ekspor gambir bisa bersaing secara harga dan kualitas.
Pemerintah juga menekankan pentingnya memenuhi standar keamanan pangan seperti HACCP untuk memastikan produk gambir dapat memenuhi persyaratan ekspor. Selain itu, regulasi perdagangan luar negeri akan diperkuat agar harga produk tetap kompetitif, bahkan saat permintaan pasar meningkat. Eriyanto menyatakan bahwa koperasi berkomitmen menjaga kestabilan pasokan serta mendorong pengelolaan usaha yang lebih profesional dan transparan. New Policy memberikan peluang untuk mewujudkan ekspor gambir yang berkelanjutan dan berdampak pada perekonomian daerah.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing Gambir
MoU antara Koperasi Gambir Anam Koto Mandiri dan ID FOOD dilakukan sebagai bagian dari New Policy yang menekankan keberlanjutan dan inovasi dalam sektor ekspor. Koperasi berharap kerja sama ini mampu mengubah gambir dari bahan mentah menjadi produk bernilai tambah, seperti bahan baku kosmetik atau bahan pangan olahan. New Policy juga mencakup upaya pengembangan infrastruktur logistik dan pelatihan bagi anggota koperasi agar mampu memenuhi standar internasional.
Menurut Dwi Sutoro, ID FOOD akan memastikan produk gambir dapat mencapai tingkat kualitas yang diinginkan pasar. “New Policy memberikan kerangka kerja yang jelas untuk mempercepat proses ekspor, sehingga petani dan pengusaha lokal tidak lagi bergantung pada harga yang fluktuatif,” jelasnya. Koperasi Gambir Anam Koto Mandiri menyiapkan produksi yang terstandarisasi dan mengikuti protokol keamanan pangan. Dengan New Policy, ekspor gambir diharapkan bisa meningkatkan pendapatan petani dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
Perspektif Global dan Dampak Ekonomi
Kolaborasi antara Koperasi Gambir Anam Koto Mandiri dan ID FOOD menjadi contoh konkret dari New Policy yang mendorong keterlibatan sektor swasta dan pemerintah dalam pengembangan ekspor. Dengan jaringan distribusi yang luas, ID FOOD akan membantu koperasi dalam menjangkau pasar internasional, terutama di negara-negara yang membutuhkan bahan baku alami. New Policy juga mencakup pengurangan birokrasi dan dukungan keuangan untuk mempermudah proses ekspor.
Ekspor gambir yang sukses melalui New Policy diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah menyatakan bahwa gambir memiliki potensi besar untuk menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan, terutama dengan peningkatan nilai tambah dan pemasaran yang lebih efektif. “New Policy ini merupakan langkah penting untuk memperkuat daya saing produk gambir di tingkat global,” tambah Destry Anna Sari. Dengan kerja sama yang lebih erat, ekspor gambir bisa menjadi pilar utama dalam peningkatan pendapatan daerah dan pemerataan ekonomi.
