Video

Kementerian HAM rekrut 200 penggerak HAM untuk desa dan kelurahan

Kementerian HAM Rekrut 200 Penggerak Hak Asasi Manusia untuk Desa dan Kelurahan

Kementerian HAM rekrut 200 penggerak HAM – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mengambil langkah strategis dengan merekrut 200 penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan. Program ini, yang diumumkan dalam masa pendaftaran 22 hingga 24 Juni 2026, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hak asasi manusia (HAM) di lingkungan masyarakat terbawah dan menciptakan kekuatan lokal yang mampu memperkuat perlindungan hak warga. Dengan adanya kader HAM yang ditempatkan langsung di tingkat desa dan kelurahan, Kementerian HAM berharap mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengawal keadilan sosial serta penerapan prinsip-prinsip HAM secara lebih luas.

Peran Penggerak HAM dalam Penguatan Partisipasi Masyarakat

Menurut Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dalam wawancara Selasa (23/6), kader-kader HAM yang direkrut ini memiliki peran vital dalam menyebarkan pemahaman tentang hak-hak warga dan mengamati pelanggaran HAM di wilayah masing-masing. “Mereka akan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi pengawas lokal yang bisa melaporkan setiap isu terkait HAM secara cepat dan transparan,” jelas Mugiyanto. Selain itu, penggerak HAM ini juga akan berperan dalam memfasilitasi akses informasi hak asasi manusia, memberikan bimbingan teknis, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan HAM seperti pelatihan dan diskusi publik.

Dalam era digital, penting bagi Kementerian HAM untuk membangun kehadiran yang lebih dekat dengan masyarakat. Rekrutmen ini menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap warga, terlepas dari latar belakang atau lokasi geografisnya, memiliki kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tambah Mugiyanto dalam kesempatan yang sama.

Program ini tidak hanya mendorong pengawasan HAM dari bawah, tetapi juga berupaya menciptakan kebiasaan masyarakat dalam menjaga keadilan dan memperhatikan masalah-masalah yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Dengan adanya penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan, Kementerian HAM berharap mampu mencapai keberlanjutan dalam penguatan HAM, terutama di wilayah yang terkesan sulit dijangkau oleh lembaga pemerintah.

Proses Seleksi dan Pelatihan Penggerak HAM

Sebelum ditempatkan di desa-desa dan kelurahan, para penggerak HAM akan menjalani proses seleksi yang ketat. Kementerian HAM bekerja sama dengan berbagai lembaga keterlibatan seperti organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga advokasi, untuk memastikan kualifikasi calon kader memenuhi standar. Proses seleksi mencakup penilaian kemampuan komunikasi, pemahaman tentang HAM, serta dedikasi dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Selama proses pelatihan, para penggerak HAM akan diberikan materi yang menekankan pada penerapan prinsip-prinsip HAM di lingkungan lokal. Materi pelatihan mencakup pelatihan teknis seperti pendokumentasian pelanggaran HAM, pemberdayaan masyarakat, dan penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi. Selain itu, pelatihan juga melibatkan pengembangan keahlian dalam mediasi konflik, penyuluhan hak asasi manusia, dan pengumpulan data terkait keadilan sosial.

Dalam wawancara yang sama, Mugiyanto menjelaskan bahwa para penggerak HAM akan ditempatkan di berbagai wilayah, termasuk daerah dengan tingkat kesadaran HAM yang masih rendah. “Kita ingin menciptakan jaringan penggerak HAM yang terjangkau dan profesional, sehingga bisa menjadi sumber kepercayaan bagi warga,” tambahnya. Program ini juga diharapkan bisa menjadi wadah untuk melatih generasi muda dalam memahami dan mengaktifkan hak-hak mereka sebagai bagian dari komunitas.

Kementerian HAM telah menetapkan target pelatihan sebanyak 200 orang dalam tiga bulan pertama. Setelah itu, para penggerak HAM akan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil dengan konsep *micro-unit* yang menggabungkan pengawasan, penyuluhan, dan pelaporan langsung ke lembaga HAM tingkat nasional. Mugiyanto menekankan bahwa program ini tidak hanya fokus pada jumlah, tetapi juga pada kualitas para penggerak yang akan bertugas di berbagai wilayah. “Kita ingin memastikan setiap penggerak HAM memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi setempat dan menjadi bagian dari jaringan pengawasan nasional,” ujarnya.

Program ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk para ahli HAM, organisasi masyarakat, dan bahkan masyarakat setempat yang secara aktif berpartisipasi dalam pemilihan dan pelatihan kader. Mugiyanto menegaskan bahwa keberhasilan program ini tergantung pada kolaborasi antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat. “Kementerian HAM tidak bekerja sendirian. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan program ini berjalan maksimal,” tuturnya.

Adapun, para penggerak HAM akan memiliki tanggung jawab yang jelas, termasuk mengawasi pelanggaran HAM, memberikan informasi tentang hak-hak warga, serta berpartisipasi dalam kegiatan seperti pemeriksaan laporan pelanggaran dan kerja sama dengan lembaga-lembaga di tingkat lokal. Mugiyanto juga menjelaskan bahwa program ini akan diawasi secara berkala untuk memastikan kinerja para penggerak HAM sesuai dengan target yang ditetapkan. “Kita ingin menciptakan budaya pengawasan HAM yang terus-menerus, bukan hanya sekali taya dan tanya,” pungkasnya.

Dengan adanya 200 penggerak HAM ini, Kementerian HAM berharap bisa meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengajukan pengaduan hak asasi manusia, serta memperkuat kapasitas lembaga pengawasan di tingkat terbawah. Program ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berdaya dan partisipatif dalam mengawal keadilan sosial. “Ini adalah langkah penting dalam menciptakan keadilan yang lebih merata, terutama di desa dan kelurahan yang sering kali menjadi latar belakang kebijakan HAM yang tidak merata,” tambah Mugiyanto.

Leave a Comment