Kemendikdasmen Perpanjang MPLS Menjadi Lima Hari dan Libatkan Siswa OSIS
Kemendikdasmen tambah durasi MPLS jadi lima – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) kembali melakukan revisi terhadap kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, dengan menambah durasi kegiatan tersebut menjadi lima hari. Perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses pengenalan lingkungan sekolah dan memperkuat kolaborasi antara siswa OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan pemangku kepentingan dalam pendidikan. Kemendikdasmen tambah durasi MPLS jadi lima hari berlaku secara nasional, dan aturannya dijelaskan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, yang telah diterbitkan dan mulai diterapkan tahun ini.
Latar Belakang Perubahan MPLS
Dalam upaya mengoptimalkan proses adaptasi siswa baru ke lingkungan belajar, Kemendikdasmen tambah durasi MPLS jadi lima hari. Perubahan ini dianggap lebih efektif dalam membantu siswa mengenal struktur sekolah, menerapkan kebijakan pendidikan, serta membangun hubungan dengan guru, teman sebaya, dan siswa OSIS. Pada masa sebelumnya, MPLS berlangsung selama tiga hari, dengan aturan diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Namun, kini durasi kegiatan diubah menjadi lima hari untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi siswa dalam berinteraksi dan beradaptasi secara menyeluruh.
Menurut Eko Susanto, Sesditjen PAUD Dasmen Kemendikdasmen, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam kepanitiaan MPLS. “Dengan durasi yang lebih panjang, siswa memiliki kesempatan untuk melibatkan diri dalam berbagai kegiatan, termasuk kepanitiaan,” jelasnya. Eko menambahkan bahwa MPLS Ramah 2026 tidak hanya menekankan pada aspek akademik, tetapi juga melibatkan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, sosial, dan budaya, sehingga memperkaya pengalaman belajar mereka sejak awal.
Proses Libatkan Siswa OSIS dalam MPLS
Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 kini memprioritaskan keterlibatan siswa OSIS sebagai bagian dari panitia penyelenggara. Para siswa ini diminta untuk berperan aktif dalam menyusun program dan mengelola kegiatan, baik di lingkungan sekolah berasrama, Sekolah Luar Biasa (SLB), maupun sekolah layanan khusus. Eko menjelaskan bahwa kepanitiaan MPLS terbuka bagi siswa yang memiliki kualitas baik, seperti kecerdasan, kreativitas, dan kemampuan berkomunikasi. “Siswa OSIS atau MPK (Majelis Pemuda Katolik) dapat menjadi pusat kegiatan MPLS, karena mereka lebih dekat dengan teman sebaya dan mampu menyampaikan pesan yang relevan,” katanya.
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 juga memberikan keleluasaan bagi sekolah yang belum memiliki OSIS atau organisasi ekstrakurikuler. Dalam hal ini, siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik yang baik bisa menjadi panitia MPLS, selama memenuhi syarat berinteraksi sosial yang baik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua siswa, terlepas dari latar belakang mereka, memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun suasana sekolah yang lebih hangat dan inklusif.
Kemendikdasmen tambah durasi MPLS jadi lima hari juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan siswa dalam proses penerimaan. Dengan waktu yang lebih panjang, kegiatan MPLS dapat mencakup berbagai bidang seperti seni, olahraga, dan pengenalan kurikulum, sehingga siswa tidak hanya memahami lingkungan fisik sekolah, tetapi juga budaya belajar dan interaksi sosial di dalamnya. Selain itu, durasi yang lebih panjang memungkinkan penyelenggaraan MPLS secara bertahap, dengan mengatur kegiatan sesuai kebutuhan setiap sekolah.
Persiapan dan Penyesuaian Pelaksanaan
Persiapan untuk pelaksanaan MPLS Ramah 2026 telah dimulai sejak awal tahun, dengan mengadakan rapat koordinasi di tingkat provinsi dan kabupaten. Dinas Pendidikan setempat diminta untuk memastikan bahwa seluruh sekolah telah memahami aturan baru ini, termasuk penambahan durasi MPLS jadi lima hari. Eko menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi justru memperkuat koordinasi antara Kemendikdasmen dan sekolah dalam mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Adapun kegiatan MPLS diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih menyenangkan dan berkelanjutan. Eko Susanto menyebutkan bahwa siswa yang terlibat dalam kepanitiaan akan memiliki kesempatan untuk memahami tanggung jawab, manajemen waktu, serta kemampuan berkomunikasi. “Siswa OSIS yang terlibat dalam MPLS dapat menjadi teladan bagi teman-teman mereka, karena mereka lebih paham tentang suasana dan aturan sekolah,” ujarnya. Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen menargetkan bahwa MPLS tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga menjadi platform untuk memperkuat
