DPR Dorong Perkuat Regulasi Perlindungan UMKM di Era Digital
Key Discussion menjadi topik utama dalam diskusi terkini di Komisi VII DPR RI, ketika anggota dewan Novita Hardini mengajukan permintaan kepada Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan regulasi perlindungan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di tengah transformasi ekonomi digital. Dalam Key Discussion tersebut, Novita menekankan pentingnya kebijakan yang lebih kuat untuk menjaga keberlanjutan usaha lokal, terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat dari platform digital yang berpengaruh besar.
Kritik terhadap Kebijakan Pembekuan Dana
Novita mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pembekuan dana para seller online, yang menurutnya menunjukkan celah dalam perlindungan sistem nasional. Dalam Key Discussion di RDP Komisi VII di Senayan, ia mengambil contoh kasus penahanan saldo oleh TikTok Shop sebagai bentuk ancaman terhadap kelangsungan hidup jutaan UMKM. Ia menilai, kebijakan ini tidak hanya mengganggu operasional bisnis, tetapi juga mengurangi akses ekonomi bagi para pelaku usaha kecil.
“Kasus pembekuan dana ini membuktikan bahwa rakyat kembali menjadi korban kegagalan sistem. Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya,” kata Novita dalam Key Discussion yang diadakan beberapa hari lalu.
Novita menyoroti bahwa kebijakan seperti ini perlu diawasi lebih ketat oleh pemerintah agar tidak terjadi dominasi platform digital terhadap UMKM. Ia menekankan bahwa UMKM harus memiliki kepastian hukum dalam penggunaan dana mereka, terutama dalam transaksi digital yang semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. “Dengan sistem yang tidak jelas, pelaku usaha kecil bisa kehilangan kepercayaan terhadap pasar digital,” tambahnya.
Kesiapan Regulasi dalam Era Digital
Dalam Key Discussion, Novita juga menyinggung pentingnya pemerintah memastikan bahwa regulasi yang sudah diusulkan tidak hanya menjadi kebijakan tertutup, tetapi juga berdampak nyata bagi UMKM. Ia menyarankan bahwa kebijakan tersebut harus dirancang secara komprehensif, termasuk mengatur platform digital agar tidak menekan produksi lokal dengan cara yang tidak seimbang. “Regulasi yang baik adalah kunci agar UMKM tidak terlalu rentan dalam pertumbuhan ekonomi digital,” tegasnya.
Novita mengkritik merger antara Tokopedia dan TikTok, yang ia anggap belum memberikan manfaat optimal bagi produk dalam negeri. Ia menilai bahwa keberadaan platform digital harus menjadi peluang, bukan ancaman, bagi pengembangan usaha kecil. “Jika teknologi digunakan untuk mempercepat dominasi produk impor, maka kita akan kehilangan kontrol atas ekonomi lokal,” tambahnya dalam Key Discussion.
Sebagai bagian dari Key Discussion, anggota Komisi VII juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan digital yang berpotensi menyerap keuntungan UMKM. Ia menyarankan adanya pembentukan mekanisme yang jelas, termasuk dana cadangan di setiap platform, agar dana penjualan tidak bisa ditahan tanpa dasar hukum yang jelas. “Dengan regulasi yang baik, UMKM bisa berkembang lebih maksimal dalam era digital,” pungkas Novita.
