Pemusnahan Barang Bukti Satgas Pamtas oleh Kodam Tanjungpura Berlangsung di Kubu Raya
Key Issue: Kodam XII/Tanjungpura kembali melakukan kegiatan serah terima dan pemusnahan barang bukti dari operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Kalimantan Barat, periode 2025–2026. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tidayu, Markas Kodam, Kubu Raya, pada Senin, 24 September 2025, sebagai bentuk upaya mengakhiri tindak kriminal yang merugikan keamanan nasional. Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu Key Issue penting dalam mengatasi masalah penyelundupan lintas negara yang masih menjadi ancaman di wilayah perbatasan.
Partisipasi Instansi Lintas Sektor dalam Pemusnahan Barang Bukti
Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Gubernur Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari TNI AD, AL, AU, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Balai POM Pontianak, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Key Issue ini menegaskan komitmen bersama dalam menegakkan hukum di wilayah perbatasan yang rentan terhadap kejahatan lintas negara. Selain itu, acara tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas operasi yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas di sepanjang jalur perbatasan darat RI–Malaysia yang selama ini menjadi salah satu wilayah rawan aktivitas penyelundupan dan kejahatan lintas negara,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, dalam sambutannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi Key Issue lokal tetapi juga menunjukkan keberhasilan kolaborasi antarlembaga dalam menegakkan hukum secara terpadu. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan setelah barang bukti berhasil disita selama operasi yang dilaksanakan sejak awal tahun 2025.
Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan dan Sumbernya
Dalam pemusnahan ini, sejumlah barang bukti penting ditampilkan, termasuk 20 pucuk senjata lantak, 30 pucuk senjata bowman, 5 pucuk pistol, sabu-sabu seberat 55.355,5 gram, ganja 12.169,5 gram, 30 butir pil ekstasi, 312 botol minuman keras ilegal, serta 1.586 gram sisik trenggiling. Barang-barang tersebut berhasil disita oleh Satgas Pamtas dari berbagai titik di Kalimantan Barat, khususnya di kawasan perbatasan dengan Malaysia. Key Issue ini juga mencakup pengendalian aktivitas selundupan yang sering dilakukan melalui jalur darat, yang menjadi jalur utama masuknya barang ilegal ke dalam negeri.
“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan penegakan hukum di perbatasan berjalan lebih efektif dan komprehensif,” tegas Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, dalam wawancara terpisah.
Barang bukti yang dimusnahkan ini mencerminkan tingkat keberhasilan Satgas Pamtas dalam mengungkap kegiatan penyelundupan yang terus berlangsung. Pemusnahan dilakukan secara simbolis melalui pembakaran dan penghancuran barang-barang ilegal, yang merupakan Key Issue utama dalam upaya memutus rantai perdagangan gelap. Proses tersebut turut dihadiri oleh sejumlah warga lokal sebagai bentuk transparansi dan penguatan komitmen bersama.
Dari hasil operasi Satgas Pamtas, terungkap bahwa penyelundupan sering terjadi pada jam malam dan di titik-titik yang sulit diawasi. Key Issue ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki strategi pengawasan di daerah rawan. Selain itu, barang bukti seperti sabu dan ganja yang dimusnahkan menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman utama di wilayah perbatasan, terutama dari arah Malaysia.
Langkah Preventif dan Harapan untuk Masa Depan
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kodam Tanjungpura dianggap sebagai bagian dari Key Issue dalam meningkatkan kualitas keamanan di Kalimantan Barat. Dalam upacara penutupan, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Kegiatan ini juga diiringi oleh foto-foto resmi sebagai bukti pengawasan yang terus dilakukan oleh institusi pemerintah dan militer.
“Kami berharap kegiatan seperti ini menjadi Key Issue yang berkelanjutan, sehingga masalah penyelundupan dan kejahatan lintas negara dapat diminimalkan secara signifikan,” kata Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, yang menekankan pentingnya pengawasan terpadu di daerah perbatasan. Ia menjelaskan bahwa hasil operasi ini menjadi dasar bagi kebijakan pencegahan ke depan.
Key Issue ini juga menjadi penegasan bahwa Kalimantan Barat, sebagai salah satu provinsi dengan batas darat terpanjang dengan Malaysia, memerlukan kehati-hatian ekstra dalam menangani masalah penyelundupan. Dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika serta senjata ilegal. Selain itu, kegiatan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak terkait dalam meningkatkan keakuratan pengawasan di masa mendatang.
Sebagai bagian dari Key Issue yang lebih luas, pemusnahan barang bukti ini tidak hanya berdampak pada wilayah Kalimantan Barat tetapi juga menjadi contoh keberhasilan Sinergi TNI-Polri dan lembaga non-kementerian dalam mengatasi masalah kejahatan lintas negara. Seluruh elemen keamanan diharapkan terus berpartisipasi aktif untuk menjaga wilayah perbatasan dengan tetap konsisten dalam mengimplementasikan tindakan pencegahan yang tepat.
