Bisnis

Special Plan: Kemenhub dan DGAC Prancis perkuat kerja sama penerbangan sipil

Kemenhub dan DGAC Prancis Perkuat Kerja Sama Penerbangan Sipil dalam Special Plan

Special Plan – Kementerian Perhubungan Indonesia dan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis mengumumkan penandatanganan perjanjian teknis baru dalam kerangka Special Plan untuk meningkatkan kualitas sektor penerbangan sipil. Langkah ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam hal keselamatan, keamanan, pengembangan sumber daya manusia, serta penerapan standar internasional secara lebih efektif.

Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan

Kerja sama ini fokus pada penguatan sistem pengawasan keselamatan penerbangan, yang menjadi prioritas utama dalam Special Plan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa penandatanganan Annex VI sebagai bagian dari perjanjian teknis ini adalah bentuk komitmen nyata Indonesia dan Prancis untuk meningkatkan kualitas layanan penerbangan dan memastikan keberlanjutan sektor ini.

“Dengan Special Plan ini, kita dapat memperbaiki standar keselamatan dan keamanan penerbangan, serta membangun kapasitas tenaga ahli yang lebih solid,” tutur Lukman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Annex VI diperkenalkan sebagai kelanjutan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) 2019, yang telah menjadi dasar kolaborasi teknis sebelumnya. Dokumen ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memastikan penerbangan sipil di Indonesia memenuhi persyaratan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang lebih ketat.

Komitmen Berkelanjutan untuk Standar Internasional

Penandatanganan Annex VI mendapat dukungan dari Airbus, yang berperan dalam penguatan pengawasan keselamatan (safety oversight) sebagai bagian dari Special Plan. Kesepakatan ini membuka peluang pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik antara pihak Indonesia dan Prancis.

“Dukungan Airbus sangat strategis dalam mencapai tujuan Special Plan ini, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan keselamatan penerbangan,” kata Denis Blaché, Regional Safety Director for Europe – Operations Safety Enhancement Airbus.

Dalam wawancara dengan media, Thibaut Lallemand, Asia Pacific Cooperation Director DGAC Prancis, menegaskan bahwa Special Plan menjadi jembatan untuk mendorong penerapan standar internasional secara berkelanjutan. Ia juga menyebutkan bahwa kolaborasi ini akan membantu Indonesia dalam mengejar sertifikasi penerbangan yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, Special Plan ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penerbangan sipil, termasuk pelatihan pilot, teknisi, dan manajer penerbangan. Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa program ini akan dijalankan secara bertahap, dengan penyesuaian berdasarkan kebutuhan sektor udara nasional.

Annex VI akan berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang melalui negosiasi bersama. Dalam Special Plan, pihak Prancis juga akan membantu pengembangan infrastruktur bandara dan peningkatan layanan pelanggan di sektor penerbangan. Langkah ini dianggap penting untuk menarik investasi asing dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar penerbangan global.

Leave a Comment