Evaluasi Kabinet Merah Putih: Delapan Belas Bulan dalam Capaian dan Pekerjaan Rumah
Beritaturah.com – Delapan belas bulan dalam capaian dan pekerjaan rumah menjadi tema utama Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (20/7). Dalam pertemuan tersebut, kepala negara memberikan apresiasi sekaligus menyoroti sejumlah tugas yang masih perlu diselesaikan. Evaluasi ini mencakup kinerja seluruh menteri yang telah beroperasi selama satu setengah tahun pertama pemerintahan.
Masa kepresidenan Republik Indonesia ke-8 ini telah mencatat berbagai kemajuan signifikan. Pemerintah melaporkan bahwa 110 isu strategis berhasil ditangani dalam periode tersebut. Meskipun durasi 18 bulan mungkin terdengar singkat, namun cukup untuk menilai efektivitas kebijakan yang telah dijalankan. Para menteri diminta memberikan pertanggungjawaban atas pencapaian maupun tantangan yang dihadapi.
Identifikasi Masalah Fundamental Ekonomi
Presiden kembali menyoroti masalah-masalah yang telah diidentifikasi sejak awal masa jabatannya. Under-invoicing, pemalsuan laporan perdagangan, transfer pricing, dan penyelundupan sumber daya alam menjadi fokus utama. Temuan-temuan ini didukung oleh data dari berbagai lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Masalah-masalah tersebut kemudian dihubungkan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini mengatur penguasaan negara atas cabang-cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan mengatasi kebocoran kekayaan negara, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
Konsolidasi Aset Negara dan Reformasi BUMN
Pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Februari 2025 menjadi salah satu pencapaian paling menonjol. Lembaga baru ini bertanggung jawab mengonsolidasikan aset negara dengan nilai lebih dari 1.000 miliar dolar AS. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan nasional.
Dalam kurun waktu 18 bulan terakhir, jumlah Badan Usaha Milik Negara dikurangi dari 1.007 menjadi sekitar 750 entitas. Proses merger dan konsolidasi ini diperkirakan dapat menghemat biaya overhead hingga Rp50 triliun. Potensi penghematan bahkan dapat mencapai Rp70–80 triliun pada akhir tahun.
Berbagai ekonom menilai bahwa langkah streamlining BUMN dapat mengembalikan badan usaha negara kepada bisnis inti. Proses tersebut juga mengurangi duplikasi usaha antar entitas. Lebih dari sekadar penghematan jangka pendek, integrasi pascamerger berpotensi menciptakan nilai tambah dalam jangka panjang.
Program Ekspor Satu Pintu dan Pengendalian Under-Invoicing
Anak usaha Danantara, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), telah menjalankan program Ekspor Satu Pintu sejak 1 Juni 2026. Program ini masih berada dalam masa transisi dan mencakup tiga komoditas utama, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Kebijakan tersebut akan berlaku penuh mulai 1 September 2026.
Pada tahap awal, DSI telah mengelola devisa lebih dari 10,5 miliar dolar AS. Program ini juga berhasil memangkas selisih harga jual komoditas antara pasar domestik dan pasar internasional. Sebelumnya, selisih tersebut mencapai 30–45 persen, yang menyebabkan nilai ekspor tidak tercatat secara semestinya.
Praktik under-invoicing selama ini menyebabkan nilai ekspor tidak tercatat secara semestinya dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mengidentifikasi nilai ekspor yang selama ini tidak tercatat secara semestinya. Praktik under-invoicing ini telah menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan nasional. Dengan implementasi penuh program Ekspor Satu Pintu, diharapkan kebocoran devisa dapat diminimalisir secara signifikan.

