Dunia

Trump ancam Uni Eropa bayar tarif besar atas denda Google

Foto : Emily Miller - beritaturah.com

Trump Ancam Uni Eropa Bayar Tarif Besar Atas Denda Google

Beritaturah.com – Presiden Donald Trump kembali menyoroti hubungan dagang Amerika Serikat dengan Uni Eropa. Kali ini, Trump ancam Uni Eropa bayar tarif tinggi sebagai respons atas denda besar yang dijatuhkan kepada Google. Komisi Eropa pada Kamis (23/7) resmi menjatuhkan sanksi finansial senilai 890 juta euro atau setara Rp18,2 triliun kepada raksasa teknologi tersebut. Sanksi ini diberikan karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang berlaku di wilayah Eropa.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut dituduh memprioritaskan layanan sendiri dalam hasil pencarian serta membatasi kebebasan pengembang aplikasi di Google Play. Menanggapi keputusan ini, Trump pada Jumat (24/7) menyampaikan ancaman berupa tarif tinggi dan penyelidikan resmi. Ancaman ini ditujukan kepada Uni Eropa sebagai balasan atas denda baru yang diberikan kepada Google.

Ancaman Tarif dan Penyelidikan 301

Trump mengungkapkan kekecewaannya melalui platform Truth Social. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa Uni Eropa akan menanggung konsekuensi serius atas tindakan yang dianggapnya merugikan perusahaan Amerika.

“Semoga KEBENARAN ini menjadi bukti bahwa kami akan segera memulai Penyelidikan 301 atas praktik ‘perampokan’ terhadap perusahaan-perusahaan Amerika dan, pada gilirannya, terhadap pembayar pajak Amerika. Uni Eropa akan membayar harga yang sangat mahal atas perilaku ilegal dan sangat tidak etis ini, yang telah berulang kali saya peringatkan kepada mereka,” kata Trump di Truth Social.

Trump juga mengingatkan kembali mengenai sanksi-sanksi sebelumnya yang diberikan Uni Eropa kepada perusahaan teknologi Amerika. Sebelumnya, Apple Inc. dikenai denda 15 miliar dolar AS atau Rp269 triliun. Sementara itu, Meta dan Amazon masing-masing menerima sanksi sebesar 3 miliar dolar AS (Rp54 triliun) dan 2,5 miliar dolar AS (Rp45 triliun).

Dengan denda terbaru ini, total hukuman antimonopoli yang diberikan Uni Eropa kepada Google melampaui angka 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp322,5 triliun. Trump menilai tindakan tersebut sebagai praktik diskriminatif yang dimulai sejak era pemerintahan Joe Biden. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berlanjut selama pemerintahan Trump.

“Namun, hal itu tidak akan berlanjut selama pemerintahan Trump. Amerika Serikat bukanlah ‘celengan’ bagi Eropa dan kami tidak akan membiarkannya menjadi demikian!” kata Trump.

Sebelumnya, pada Maret 2024, Komisi Eropa telah membuka penyelidikan terhadap Google. Langkah ini diambil setelah DMA mulai berlaku dan mengatur aktivitas platform digital terbesar di dunia. Penyelidikan ini akhirnya berujung pada denda historis yang memicu respons keras dari Washington.

Kasus ini menunjukkan semakin ketatnya hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Eropa. Trump ancam Uni Eropa bayar tarif besar sebagai bentuk tekanan politik dan ekonomi. Para pengamat memperkirakan bahwa langkah ini bisa membuka babak baru dalam negosiasi perdagangan transatlantik.

Leave a Comment