Beritaturah.com – “`html
KAI dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan hingga Triwulan II 2027
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman dalam acara BRIN Goes to Industry 5. Upacara penandatanganan tersebut berlangsung di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 28 Juli. Kolaborasi ini mencakup pembentukan working group, perencanaan Proof of Product, uji lapangan, serta safety assessment teknologi perkeretaapian Jakarta.
Transformasi Industri dan Sinergi Multi-Pihak
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Ir. Yuliot Tanjung, M.M., menekankan bahwa transformasi industri Indonesia memerlukan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Menurut Yuliot, penguatan riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam mendukung industrialisasi, meningkatkan daya saing nasional, mempercepat hilirisasi, serta menghasilkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pemerintah juga memiliki peran dalam membangun ekosistem yang mendukung pengembangan teknologi dan struktur industri nasional. Memasuki era Industry 5.0, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial perlu berjalan bersama dengan penguatan sumber daya manusia dan perhatian terhadap aspek sosial. Kolaborasi riset dan industri diharapkan dapat mendukung transformasi ekonomi sekaligus menjawab kebutuhan energi, keberlanjutan, dan perkembangan industri nasional.
ATP: Sistem Proteksi Perjalanan Kereta Api
ATP merupakan sistem proteksi perjalanan kereta api yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu mencegah kereta api melewati sinyal dalam kondisi berhenti atau Signal Passed at Danger, mengawasi kecepatan perjalanan, serta menyampaikan informasi operasional kepada masinis. Sistem tersebut memerlukan integrasi antara perangkat yang terpasang pada prasarana dan perangkat onboard pada lokomotif atau kereta berpenggerak.
Pengembangan teknologi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 mengenai kewajiban implementasi Sistem Kendali Kereta Otomatis. Dalam pembagian tanggung jawabnya, pengelola prasarana menentukan sistem yang dipasang pada jalur, sedangkan operator sarana memasang perangkat onboard yang kompatibel dengan sistem tersebut.
Validasi dan Implementasi Teknologi
KAI dan BRIN akan menggunakan pendekatan Proof of Product sebagai tahap validasi sebelum menentukan teknologi ATP yang akan diadopsi. Pendekatan ini digunakan untuk memvalidasi fungsi, integrasi, dan kinerja teknologi pada kondisi yang merepresentasikan operasi KAI, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan, memetakan risiko, serta menyusun kebutuhan penyesuaian dan mitigasi.
“Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses adopsi teknologi di KAI. Kolaborasi bersama BRIN memberi ruang bagi kami untuk menguji berbagai alternatif teknologi berbasis riset sehingga keputusan implementasinya memiliki landasan teknis, operasional, dan keselamatan yang kuat,” ujar I Gede.
Peran BRIN dalam Kolaborasi Industri
Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Dr. R. Hendrian, M.Sc., dalam laporannya menyampaikan bahwa BRIN Goes to Industry 5 dirancang untuk memperkuat kerangka kolaborasi antara lembaga riset dan industri. Kegiatan tersebut mencakup diskusi teknis, business matching, showcasing hasil riset, serta pertemuan langsung antara peneliti dan pelaku usaha dengan melibatkan sekitar 135 industri.
Kepala BRIN, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya memastikan hasil riset dapat dimanfaatkan oleh industri serta menghasilkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kolaborasi antara peneliti, pemerintah, dan dunia usaha diharapkan dapat mempercepat lahirnya inovasi yang aplikatif, meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, serta mendukung pengurangan emisi dan pengelolaan lingkungan.
Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi KAI I Gede Darmayusa mengatakan, pengembangan ATP memerlukan tahapan kajian, pengujian, dan evaluasi yang terukur karena harus menyesuaikan kondisi operasional perkeretaapian di Indonesia. Validasi diperlukan karena lingkungan operasional KAI memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, meliputi lalu lintas kereta api yang beragam, perbedaan karakter infrastruktur, dan berbagai tantangan teknis lainnya.
Penandatanganan menjadi bagian dari rangkaian kerja sama BRIN dengan sejumlah pelaku industri untuk mempercepat pemanfaatan hasil riset dalam kegiatan operasional dan pengembangan teknologi. Dengan roadmap yang disiapkan hingga Triwulan II 2027, kedua lembaga ini berkomitmen untuk memperkuat riset dan adopsi teknologi perkeretaapian nasional.
“`

