Legislator Dorong Mitigasi Risiko Penyaluran Bantuan Sosial Melalui Koperasi Desa
Beritaturah.com – Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya memastikan kesiapan sistem sebelum penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini mencakup validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta strategi mitigasi risiko yang komprehensif.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifulloh Yusuf, yang dikenal dengan panggilan Gus Ipul, mengumumkan rencana distribusi bantuan secara tunai dan pangan melalui KDMP setelah menghadiri rapat koordinasi sektor pangan. Selly, yang berada di Jakarta pada hari Selasa, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang bertujuan meningkatkan efektivitas, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Aspek Penting yang Perlu Diperhatikan
Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, Selly mengidentifikasi beberapa aspek krusial yang harus dipastikan. Hal-hal tersebut meliputi validitas DTSEN, kesiapan infrastruktur Kopdes, sistem pengawasan dan pertanggungjawaban, serta mitigasi risiko. Tujuannya adalah mencegah keterlambatan penyaluran, penyimpangan, konflik kepentingan di tingkat lokal, maupun berkurangnya akses masyarakat penerima manfaat.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan formal mengenai hal tersebut di ruang rapat Komisi VIII. Oleh karena itu, kebijakan tersebut masih belum dapat dipastikan sepenuhnya. Meskipun demikian, ia menyambut baik setiap inisiatif pemerintah.
Lepas dari itu, saya hanya mengingatkan ada beberapa kasus terdahulu yang merugikan masyarakat. Seperti korupsi di PT Pos bahkan pengurangan volume ketika e-waroeng.
Transformasi Penyaluran Sejak Era Jokowi
Selly menjelaskan bahwa transformasi penyaluran bantuan sosial telah berlangsung sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, niat baik tersebut sering kali menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu. Sebagai contoh, manipulasi bantuan sosial senilai ratusan juta rupiah melalui kantor pos di Mundu yang berujung pada kasus korupsi. Selain itu, mobilisasi paket sembako menggunakan e-waroeng juga menunjukkan ketidaksesuaian nilai dan spesifikasi.
Penyaluran kemudian berlanjut dengan penggunaan Kartu KKS atau Kartu Combo Himbara. Kartu ini memiliki fungsi agar masyarakat pra sejahtera dapat mengambil bantuannya di mesin ATM manapun. Karena alasan itulah, ia pun mengingatkan kebijakan apa pun nantinya harus berlandaskan perlindungan sosial.
Yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan bahwa perubahan skema tidak menggeser prinsip dasar perlindungan sosial, yakni bansos harus diterima oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, akuntabel, dan tanpa menambah beban birokrasi bagi warga penerima manfaat.
Harapan dan Tuntutan terhadap Pemerintah
Dengan waktu penyaluran yang direncanakan pada September 2026, Selly berharap Kemensos bisa memitigasi masalah yang akan muncul, termasuk kajian secara matang. Cermin pandangan secara objektif ini selaras dengan mandat Ketua DPR Puan Maharani untuk mengedepankan kelompok rentan, salah satunya penerima bansos.
Selly menegaskan skema tersebut belum pernah dibahas secara resmi dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial. Karena itu, ia masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya.
Legislator Dapil Jabar VIII ini menambahkan bahwa ia berharap sebelum keputusan ini dibuat agar Mensos berkonsultasi dengan pihaknya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan dengan baik sebelum implementasi penuh.

