Hukum

Anggota DPR minta korban penganiayaan anak di Cipongkor dilindungi

Foto : Emily Miller - beritaturah.com

Perlindungan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan di Cipongkor

Beritaturah.com – Kasus penganiayaan seorang anak laki-laki berusia lima tahun di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kembali menarik perhatian publik. Setelah rekaman video dugaan kekerasan tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial, kepolisian Cimahi segera mengambil tindakan tegas. Anggota DPR minta korban penganiayaan anak di Cipongkor dilindungi secara maksimal oleh aparat penegak hukum. Kapolres Cimahi, AKBP M. Faruk Rozi, mengonfirmasi pada Kamis (30/7) bahwa tersangka pria yang diduga menjadi ayah kandung korban telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Harapan Pemulihan Komprehensif bagi Korban

Mengomentari perkembangan kasus ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Rajiv, menyampaikan serangkaian harapan kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II tersebut menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan anak tidak boleh hanya berfokus pada aspek hukum semata. Menurutnya, pemulihan kondisi mental korban merupakan hal yang tak kalah krusial untuk mencegah trauma jangka panjang. Anggota DPR minta korban penganiayaan mendapatkan pendampingan menyeluruh dari berbagai pihak.

“Yang harus kita pastikan sekarang adalah anak ini tidak kehilangan rasa aman. Dia harus bisa kembali menjalani hidupnya tanpa dihantui rasa takut atau trauma,” ujar Rajiv.

Rajiv menjelaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun mental, memerlukan perhatian khusus. Korban perlu mendapatkan layanan trauma healing yang memadai agar mampu kembali menjalani kehidupan sehari-hari secara normal. Proses ini dinilai sebagai bagian integral dari upaya melindungi masa depan generasi muda. Selain itu, legislator tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian, dinas sosial, dan lembaga psikologi dalam menangani kasus semacam ini.

Transparansi Proses Hukum dan Peran Masyarakat

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat, Rajiv juga mendorong kepolisian untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pencegahan terhadap kemungkinan terulangnya aksi kekerasan serupa. Ia menegaskan bahwa apabila tersangka terbukti bersalah, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota DPR minta korban penganiayaan anak di Cipongkor tidak hanya mendapatkan keadilan, tetapi juga perlindungan sosial yang memadai.

“Apabila pelakunya terbukti melakukan kekerasan, harus diproses sesuai aturan hukum. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya,” ujar dia.

Selain itu, legislator tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Dengan segera melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan kepada pihak berwenang, korban dapat memperoleh perlindungan yang lebih cepat. Rajiv menambahkan bahwa lingkungan sekitar harus dijadikan tempat yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Anggota DPR minta korban penganiayaan mendapatkan dukungan penuh dari komunitas sekitar selama proses pemulihan berlangsung.

“Kalau mengetahui ada perbuatan yang membahayakan anak, segera laporkan. Kita harus memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” kata Rajiv.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi saat ini masih mendalami berbagai aspek kasus, termasuk motif di balik penganiayaan dan alasan tersangka merekam aksi kekerasan tersebut. Proses hukum dan pendampingan psikologis bagi korban diperkirakan akan berjalan seiringan untuk memastikan hasil yang optimal. Berbagai pihak berharap kasus ini dapat menjadi contoh penanganan kekerasan anak yang komprehensif di Indonesia.

Leave a Comment