Hukum

Menkopolkam: Terorisme di Indonesia terkendali, tapi tetap waspada

Foto : Susan Thomas - beritaturah.com

Beritaturah.com – “`html

Menkopolkam Djamari Chaniago: Terorisme di Indonesia Terkendali Namun Waspada Diperlukan di Era Digital

Jakarta – Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, yang menjabat sebagai Menkopolkam, menyampaikan pernyataan penting mengenai situasi keamanan nasional Indonesia. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Senin, Menkopolkam menegaskan bahwa ancaman terorisme di Indonesia saat ini telah berada dalam kondisi yang relatif stabil dan terkendali. Namun, ia menekankan bahwa semua pihak harus senantiasa menjaga kewaspadaan terhadap potensi ancaman baru yang terus berkembang.

Menurut Menkopolkam, keberhasilan Indonesia dalam mempertahankan tren penurunan menunjukkan bahwa angka kejadian terorisme dalam beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan yang signifikan. “Terorisme di Indonesia hari ini relatif terkendali. Hal ini terefleksi dalam keberhasilan Indonesia mempertahankan kondisi yang melandai, angka insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Menkopolkam dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini memberikan gambaran positif tentang efektivitas berbagai strategi yang telah diterapkan oleh pemerintah dan aparat keamanan.

Indeks Internasional Mengonfirmasi Kondisi Stabil

Dua laporan global terbaru memberikan gambaran positif mengenai situasi keamanan Indonesia. Global Terrorism Index 2026 menempatkan Indonesia dalam kategori medium impacted atau terdampak sedang. Sementara itu, Global Peace Index 2026 juga menilai Indonesia memiliki tingkat perdamaian medium. Pencapaian ini mencerminkan efektivitas berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum yang telah dijalankan secara konsisten.

Djamari menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari kerja sama multipihak yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, masyarakat, serta mitra internasional. Kolaborasi yang solid ini menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam menangani ancaman terorisme secara komprehensif dan berkelanjutan.

Kebijakan RAN PE dan Perpres Terbaru

Hasil positif ini tidak lepas dari keberlanjutan kebijakan melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Menkopolkam menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi amanat konstitusi untuk melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman ekstremisme.

Sehubungan dengan hal tersebut, Djamari menyambut baik langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyelenggarakan penguatan kolaborasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE Tahun 2026–2029. Kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam strategi nasional penanggulangan terorisme yang terintegrasi.

Selain itu, Menkopolkam menegaskan komitmen Indonesia sebagai mitra aktif dan konstruktif dalam merespons ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang melintasi batas negara. Ia berharap praktik terbaik Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya global serta keamanan dan perdamaian internasional.

Ancaman Bertransformasi di Era Digital

Meskipun capaian positif telah diraih, Menkopolkam mengingatkan agar tidak ada rasa puas diri. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait untuk terus berupaya mempertahankan hasil yang telah dicapai serta senantiasa waspada terhadap perkembangan ancaman baru. “Kewaspadaan perlu terus menjadi bagian perhatian kita,” ucapnya menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam penanggulangan terorisme.

Pentingnya kewaspadaan ini ditegaskan karena penangkapan terduga teroris masih berlangsung di Indonesia. Ekstremisme juga terus disebarkan melalui cara dan metode yang baru. Djamari menambahkan bahwa ancaman saat ini mengalami transformasi secara global seiring perkembangan teknologi dan internet yang semakin pesat.

Ruang digital telah disalahgunakan untuk berbagai tujuan terorisme, termasuk penyebaran propaganda, rekrutmen anggota, dan pendanaan. “Kita perlu mewaspadai tentang masyarakat kita dalam memanfaatkan ruang digital yang kita pahami sekarang ini,” ucap Djamari. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital.

Sebagai penutup, Menkopolkam menyatakan bahwa Indonesia akan terus memperkuat kapasitas nasional dalam menangani ancaman terorisme melalui pendekatan holistik yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Dengan strategi yang tepat dan kewaspadaan yang konsisten, Indonesia diharapkan dapat mempertahankan stabilitas keamanan nasionalnya di tengah dinamika global yang terus berubah.

“`

Leave a Comment