RI-Bangladesh bahas pembentukan LHLN dan jaminan produk halal
Main Agenda, Jakarta – Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung beberapa hari lalu, Indonesia dan Bangladesh secara intensif membahas dua isu utama: pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Bangladesh dan pengembangan sistem jaminan produk halal yang lebih terpadu antarnegara. Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan kemitraan strategis, khususnya dalam rangka mendorong perekonomian berbasis halal yang semakin dikenal di pasar global. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa Main Agenda ini menjadi titik balik penting dalam membentuk kebijakan halal yang lebih inklusif dan efektif.
Kerja Sama RI-Bangladesh dalam Memperkuat Ekosistem Halal Global
Pertemuan antara Indonesia dan Bangladesh ini dianggap sebagai langkah kritis untuk meningkatkan kepercayaan dan standar industri halal di kedua negara. Haikal Hasan menjelaskan bahwa dalam diskusi, fokus utama adalah pada penguatan kerangka kerja sama yang akan menciptakan ekosistem halal yang lebih kuat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh bisnis serta konsumen di seluruh dunia. “Main Agenda ini merupakan kesempatan emas untuk membangun jaringan kerja sama yang saling menguntungkan, sekaligus menjawab tantangan dalam memastikan produk halal berkualitas tinggi dan terakreditasi,” kata Haikal.
Haikal juga menyampaikan bahwa pembentukan LHLN di Bangladesh diharapkan bisa menjadi wadah untuk koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta. LHLN akan bertugas memberikan sertifikasi, mengawasi standar, serta memastikan transparansi dalam proses produksi dan distribusi produk halal. “Dengan LHLN, kita bisa menjamin keandalan produk halal dari Bangladesh, yang menjadi kompetitor dan mitra penting di pasar internasional,” tambahnya. Hal ini juga berdampak pada peningkatan daya saing produk halal Indonesia di negara tetangga.
Implementasi Kebijakan Halal Sebagai Strategi Ekonomi
Dalam diskusi, ditekankan bahwa implementasi kebijakan wajib halal di Bangladesh pada Oktober 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola halal secara internasional. Main Agenda ini berisi rencana pengaturan prosedur pengakuan sertifikasi yang lebih cepat dan fleksibel, sehingga bisa mengakomodir kebutuhan industri khususnya yang bergerak dalam bidang makanan, farmasi, dan kosmetik. “Kebijakan ini tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap standar halal, tetapi juga mempercepat proses ekspor dan impor produk halal antar kedua negara,” jelas Haikal.
Kebijakan wajib halal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk halal dari Bangladesh, yang menjadi salah satu negara dengan potensi ekspor besar. Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Tarikul Islam, menyambut baik Main Agenda ini. Ia menyatakan bahwa pembentukan LHLN akan membantu memudahkan proses verifikasi sertifikasi produk halal, sehingga bisa lebih cepat diterima oleh pasar Indonesia. “Ini merupakan langkah strategis yang akan memperkuat ekonomi kerakyatan dan membuka peluang kerja sama lebih luas,” ujarnya.
Haikal Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar perjanjian formal, tetapi juga merupakan komitmen jangka panjang untuk mengembangkan tata kelola global yang terpadu. “Main Agenda ini menjadi bagian dari upaya mengglobalkan sistem halal, sehingga memastikan kepercayaan konsumen Muslim di seluruh dunia,” katanya. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan LHLN dan jaminan produk halal adalah dua aspek utama yang saling terkait dalam kebijakan bilateral ini.
Dalam konteks ekonomi, kerja sama ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan industri halal di kedua negara. Haikal menyebut bahwa pasar halal dunia terus berkembang, dengan nilai transaksi mencapai triliunan dolar per tahun. Dengan memperkuat sistem jaminan halal, Indonesia dan Bangladesh bisa mengambil bagian lebih besar dalam pasar tersebut. “Main Agenda ini juga bertujuan membangun ekosistem halal yang berkelanjutan, baik dari segi produksi maupun distribusi,” tambahnya.
Pembentukan LHLN di Bangladesh dianggap sebagai inisiatif paling penting dalam perjanjian ini. Lembaga ini akan menjadi pusat koordinasi antara pemerintah, lembaga pemerintah daerah, dan sektor swasta. Selain itu, LHLN juga akan membantu menjawab tantangan seperti perbedaan standar halal antarnegara dan kesulitan dalam memastikan produk dari luar negeri memenuhi kriteria halal. “Main Agenda ini menjadi landasan untuk menjamin kualitas dan keandalan produk halal yang beredar di Indonesia serta pasar internasional,” tutur Haikal.
