Politik

DPR minta Polri dan PPATK telusuri pemodal jaringan judi daring WNA

DPR Minta Polri dan PPATK Telusuri Pemodal Jaringan Judi Daring WNA

DPR minta Polri dan PPATK telusuri – Jakarta – Dalam operasi penyergapan terhadap jaringan taruhan online internasional, sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Aparat kepolisian menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam tindakan tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai penangkapan ini sebagai langkah penting dalam pemberantasan kejahatan judi daring dan menegaskan perlunya investigasi lebih lanjut terhadap pendanaan jaringan tersebut.

Sahroni menyoroti kinerja Polri yang dianggap luar biasa dalam menangani kasus ini. “Ini adalah operasi besar dalam upaya menekan praktik judi daring di dalam negeri, dan harus terus dilanjutkan untuk mengungkap sumber pendanaan yang memback-up aktivitas para pelaku,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa seluruh tersangka, termasuk WNA, harus dikenai hukuman sesuai undang-undang Indonesia karena mereka melakukan kejahatan di wilayah hukum negara ini.

Analisis tentang Jaringan Pendanaan

Sahroni mempertanyakan keberadaan ratusan WNA yang dikabarkan terlibat dalam aktivitas judi daring secara terorganisasi. Menurutnya, tidak mungkin operasi tersebut berjalan tanpa dukungan jaringan pendanaan yang kuat, yang mungkin melibatkan pihak lokal. “Polri-PPATK harus bekerja sama untuk menelusuri aliran dana dan siapa yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa semua pelaku, baik WNA maupun WNI, harus dituntut hukum tanpa pandang bulu.

“Mereka melakukan kejahatan di sini, jadi tidak boleh ada yang lolos tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Sahroni dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa operasi ini bagian dari upaya memperkuat pemberantasan judi daring lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional. Pihaknya berharap koordinasi dengan PPATK dapat mempercepat proses penyelidikan dan menangkap akar dari praktik ilegal ini.

Leave a Comment