Penemuan Senjata Api dan Narkotika di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Beritaturah.com – Polisi Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi adanya temuan senjata api serta airsoft gun di dalam salah satu ruangan yayasan pendidikan swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Laporan dari masyarakat mengenai penemuan tersebut diterima pada 15 Juli 2026. Sebagai langkah awal penanganan, penyidik telah menyusun Laporan Polisi Model A yang nantinya menjadi dasar untuk proses penyelidikan lebih mendalam.
Peran Kuasa Hukum dalam Pengungkapan Fakta
Hermawanto, selaku kuasa hukum yayasan tersebut, menjelaskan bahwa mantan Ketua Pengurus Yayasan dengan inisial IWD diyakini sebagai pihak yang menyimpan berbagai barang berbahaya di lingkungan sekolah. Barang-barang yang ditemukan meliputi senjata api, amunisi, alat pencetak peluru, hingga narkotika.
“Ketika kita buka ruangannya ternyata berisi senjata dan ada narkobanya gitu. Jadi itulah yang hari ini kami juga akan bikin laporan baru terkait dengan penemuan narkoba,” kata Hermawanto saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis.
Menurut Hermawanto, ruangan yang berisi barang-barang tersebut baru bisa diakses setelah pihak sekolah meminta pendampingan dari kepolisian. Hal ini terjadi karena seluruh kunci ruangan telah dibawa oleh mantan pengurus yang sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya.
Proses Pemberhentian dan Penyalahgunaan Keuangan
IWD yang telah mengabdi selama 15 tahun di yayasan tersebut resmi diberhentikan pada 18 April 2026. Alasan utamanya adalah dugaan penyalahgunaan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, pihak yayasan juga menonaktifkan istri IWD dari statusnya sebagai anggota pembina.
“Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya,” ucapnya.
Barang Bukti dan Ruangan Bunker
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hermawanto menambahkan bahwa semua senjata api juga telah diserahkan kepada penyidik, yang kemudian menitipkan barang-barang tersebut di Wasendak Polda Metro Jaya. Proses identifikasi jenis senjata serta pemeriksaan forensik masih menunggu hasil dari penyidik.
Temuan menarik lainnya adalah adanya satu ruangan tambahan yang menyerupai bunker dan hingga saat ini masih dalam keadaan terkunci. Pihak yayasan berharap kepolisian dapat membantu membukanya.
“Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian. Itu harapan kami dari kepolisian,” kata Hermawanto.
Sementara itu, sengketa terkait pemberhentian IWD masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, penemuan senjata api, narkotika, dan barang-barang lainnya di lingkungan sekolah dianggap sebagai temuan baru yang perlu digali lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kuasa hukum sebut eks ketua yayasan?
Kuasa hukum sebut eks ketua yayasan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kuasa hukum sebut eks ketua yayasan matter?
Kuasa hukum sebut eks ketua yayasan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
