Bisnis

Key Discussion: Kemenko Pangan: Usulan bantuan pangan gula perlu dibahas lintas sektor

Kemenko Pangan: Usulan Bantuan Pangan Gula Perlu Diskusi Lintas Sektor

Key Discussion – Dari Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengungkapkan bahwa usulan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) untuk memasukkan gula sebagai komponen dalam program bantuan pangan masih memerlukan diskusi lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Radian Bagiyono, sebagai Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura di Kemenko Pangan, menjelaskan bahwa usulan ini akan dibawa ke Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai langkah awal untuk evaluasi lebih lanjut.

Upaya Menangkap Aspirasi Pelaku Pangan

Radian mengatakan, upaya pemerintah saat ini fokus pada pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan. “Kita mencoba menangkap aspirasi,” ujar Radian sebagaimana pernyataan diterima di Jakarta, Jumat. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat pengelolaan komoditas pangan strategis nasional secara menyeluruh, dengan memperhatikan berbagai aspirasi dari pelaku sektor pangan.

Menurut Radian, pembahasan usulan bantuan pangan gula nantinya akan melibatkan kementerian teknis terkait baik di lingkungan Kemenko Pangan maupun kementerian lain yang memiliki keterkaitan kebijakan pangan nasional. “Kita coba nanti mengkoordinasikan penyelesaiannya baik di dalam lingkup Kemenko Pangan maupun dengan kementerian teknis lainnya di luar koordinasi Kemenko Pangan,” ujarnya.

Aspirasi APTRI untuk Stabilitas Pasar

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan pemerintah memasukkan gula pasir sebagai bagian dari program bantuan pangan nasional. Tujuannya adalah untuk melindungi petani tebu serta menjaga keseimbangan pasar komoditas gula dalam negeri. Soemitro Samadikoen, Ketua Umum APTRI, mengatakan bahwa penambahan gula dalam bantuan pangan dapat menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memastikan penyerapan produksi gula petani secara teratur.

“Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini volumenya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi kalau beras itu dikasih 10 kilo, kasilah gula 1 kilo aja. Kalau memang dianggap gula ini terlalu mahal,” kata Soemitro Samadikoen usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta, Senin (25/5).

Dalam usulan ini, APTRI menyarankan bahwa pemerintah cukup menyalurkan satu kilogram gula per paket bantuan pangan, asalkan penyaluran beras mencapai sepuluh kilogram kepada setiap keluarga penerima manfaat. “Dengan demikian, kebutuhan gula bisa terpenuhi tanpa mengganggu ketersediaan beras, yang tetap menjadi prioritas utama,” tambah Soemitro.

Proses Penyusunan Kebijakan

Kemenko Pangan mengatakan bahwa usulan APTRI akan menjadi bahan pertimbangan dalam rencana penguatan tata kelola komoditas pangan strategis. Radian menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya melibatkan internal Kemenko Pangan, tetapi juga memerlukan kolaborasi dengan lembaga seperti Perum Bulog, Badan Pangan Nasional, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan eksekusinya berjalan efektif.

Dalam rangka mencapai kesepahaman, Kemenko Pangan akan mengadakan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk produsen gula, petani tebu, dan pihak yang berkepentingan di sektor distribusi. “Kita ingin memastikan bahwa kebijakan bantuan pangan tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat produksi lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor,” ujarnya.

Program Bantuan Pangan yang Sedang Berjalan

Saat ini, pemerintah melalui Perum Bulog terus menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah. Dalam program stimulus ekonomi tersebut, setiap keluarga mendapatkan alokasi 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng untuk membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Bulog mencatat hingga 29 Mei 2026, realisasi penyaluran bantuan pangan telah mencapai sekitar 47 persen dari target nasional 33,2 juta keluarga. Dari total penyaluran, telah disalurkan sekitar 308 ribu ton beras dan 62 ribu ton minyak goreng untuk menjaga stabilitas pasokan pangan nasional. Sisa alokasi akan terus disalurkan secara bertahap hingga Juni 2026, setelah Badan Pangan Nasional memperpanjang tenggat waktu penyaluran untuk memastikan seluruh penerima manfaat menerima bantuan sesuai ketentuan.

Strategi untuk Pemenuhan Kebutuhan Gula

Menurut APTRI, penambahan gula dalam bantuan pangan dapat menjadi langkah efektif dalam mengatasi fluktuasi harga dan menjaga keberlanjutan produksi gula nasional. “Dengan adanya bantuan gula, petani tebu akan lebih nyaman menghadapi perubahan harga komoditas mereka,” kata Soemitro.

Usulan ini juga diharapkan bisa menjadi bentuk dukungan terhadap produsen gula dalam menj

Leave a Comment