Grab Tegaskan Tidak Hengkang dari Indonesia
Main Agenda –
Jakarta, Rabu – Grab Indonesia, platform layanan transportasi digital, membantah isu yang menyebutkan perusahaan akan meninggalkan pasar Indonesia. Menurut CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, berita mengenai rencana keluar dari Indonesia hanyalah mitos yang tidak benar. “Grab menyangkal rumor tentang keinginan perusahaan untuk hengkang, menyatakan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar yang kuat,” jelas Neneng dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pemangku Kepentingan Perlu Memahami Eksistensi Grab
Dalam menjawab isu yang beredar, Neneng menegaskan bahwa Indonesia adalah salah satu ekosistem terpenting bagi Grab selama lebih dari satu dekade. “Selama bertahun-tahun, Grab telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari ratusan ribu masyarakat Indonesia,” tambahnya. Perusahaan ini, menurut Neneng, terus berkomitmen untuk berkembang dan berkontribusi pada penguatan ekonomi digital yang inklusif serta berkelanjutan.
Mengenai dampak kebijakan terkini, Neneng menjelaskan bahwa Grab tetap menghormati instruksi pemerintah. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan komisi 8 persen untuk layanan transportasi daring, telah menjadi perhatian publik. Meski ada rumor bahwa perusahaan sedang mengevaluasi kenaikan biaya untuk pengguna dan mitra, Neneng menegaskan bahwa Grab tidak mempertimbangkan opsi keluar dari pasar.
Rumor tentang Kenaikan Biaya dan Pemutusan Mitra
Sebelumnya, berbagai media daring menyebarkan kabar bahwa Grab mengambil langkah untuk menaikkan biaya layanan, termasuk komisi kepada mitra pengemudi. Isu ini mencuat setelah pemerintah mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan perusahaan transportasi daring membatasi komisinya hingga 8 persen. Dalam sejumlah laporan, dinyatakan bahwa kebijakan tersebut mungkin mengurangi daya beli konsumen dan memicu perubahan strategi Grab.
Neneng mengklaim bahwa rumor ini hanya salah satu dari beberapa opsi yang dipertimbangkan. “Grab masih terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pengguna, mitra, dan pemerintah,” ujar dia. Perusahaan ini, kata Neneng, tetap fokus pada perluasan layanan dan kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Grab tidak sedang mempertimbangkan keluar dari Indonesia, melainkan mencari solusi yang harmonis,” tambahnya.
Menurut Neneng, kebijakan pembatasan komisi adalah langkah yang wajar untuk menjamin keberlanjutan ekosistem digital. “Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan industri transportasi daring, dan Grab siap berkolaborasi,” ujarnya. Dengan kebijakan ini, perusahaan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan keadilan bagi mitra pengemudi.
Komitmen Grab dalam Pemulihan Ekonomi
Grab Indonesia juga menyoroti perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif terhadap sektor transportasi dan ekonomi digital,” kata Neneng. Tahun ini, Grab telah menyalurkan dana senilai lebih dari Rp100 miliar untuk program-program yang memberdayakan mitra pengemudi. Selain itu, perusahaan mengklaim telah membantu menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi usaha UMKM.
Neneng menjelaskan bahwa program ini menjadi bukti dari kepedulian Grab terhadap masyarakat. “Kami tidak hanya beroperasi untuk keuntungan ekonomi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” katanya. Selama ini, Grab terus memperluas jaringan mitra dan berinovasi dalam layanan transportasi.
Langkah Grab untuk Memperkuat Kemitraan
Menanggapi isu yang beredar, Neneng juga menekankan pentingnya kemitraan antara perusahaan dan pemerintah. “Grab akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya. Perusahaan ini juga menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia tidak hanya sebagai mitra bisnis, tetapi sebagai bagian dari masyarakat.
Dalam pernyataannya, Neneng menyebut bahwa Grab tidak hanya memperhatikan aspek finansial, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. “Kami percaya bahwa keberlanjutan bisnis Grab tidak akan terganggu oleh kebijakan pemerintah, justru memperkuat peran kami sebagai mitra pembangunan nasional,” katanya.
Reaksi dari Pihak Lain terhadap Rumor
Selain menyampaikan pernyataan resmi, Grab juga meminta pihak lain untuk memahami posisi perusahaan. “Kami berharap para pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendukung upaya Grab dalam membangun ekosistem transportasi yang lebih sehat,” kata Neneng. Ia menambahkan bahwa perusahaan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.
Neneng juga memaparkan bahwa pengaturan komisi 8 persen tidak mengubah visi jangka panjang Grab. “Indonesia bukan sekadar pasar, tetapi rumah tempat kami tumbuh bersama rakyat Indonesia,” ujarnya. Dengan ekosistem yang kuat, Grab yakin akan terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya ini, Grab Indonesia terus meningkatkan inisiatif seperti program pelatihan, pengembangan teknologi, dan kolaborasi dengan pihak swasta. “Kami ingin menjaga kepercayaan masyarakat dan terus menjadi solusi transportasi yang andal,” pungkas Neneng.
Dengan menegaskan komitmen tersebut, Grab berharap dapat menenangkan publik dan menunjukkan bahwa keberadaannya di Indonesia akan tetap stabil. Perusahaan ini juga siap beradaptasi dengan perubahan kebijakan, tetapi tetap fokus pada perannya dalam membangun ekonomi digital yang berkelanjutan.
