DPRD Jabar minta bisnis rugi oleh Jasa Sarana disetop
DPRD Jabar minta bisnis rugi – Bandung, Jawa Barat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kembali menyoroti kondisi keuangan PT Jasa Sarana yang semakin memburuk. Komisi III DPRD Jabar mengusulkan untuk menghentikan semua usaha yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Langkah ini bertujuan melindungi aset publik dan mencegah kerugian lebih lanjut. Dalam pertemuan terbaru, para anggota komisi menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap operasional perusahaan BUMD tersebut.
Kondisi Keuangan dan Penyebab Kerugian
Analisis yang dilakukan oleh Komisi III menunjukkan bahwa PT Jasa Sarana mengalami penurunan aset mencapai Rp500 miliar. Hal ini terjadi karena sejumlah usaha yang tidak menghasilkan keuntungan, bahkan berpotensi merugikan. Beban defisit operasional tahunan mencapai Rp3 miliar, sehingga menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Angka utang perusahaan juga meningkat hingga mencapai Rp170-180 miliar, memperparah kondisi ini.
“Kerugian yang terus terjadi menunjukkan bahwa beberapa bisnis yang dijalankan PT Jasa Sarana tidak lagi efektif. Bisnis rugi ini perlu segera disetop agar tidak menghabiskan dana yang bisa dialokasikan ke sektor lain yang lebih menguntungkan,” terang Jajang Rohana, Ketua Komisi III DPRD Jabar.
Evaluasi Mendalam dan Langkah Pemulihan
Komisi III mengatakan bahwa audit mendalam yang telah dilakukan menemukan bahwa beberapa bisnis yang dioperasikan oleh PT Jasa Sarana memiliki potensi kerugian besar. Dalam keterangan resmi, Jajang menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan bahwa pendapatan tahunan perusahaan belum mampu menutup seluruh biaya operasional, menyebabkan defisit operasional yang terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan aset dan fokus pada usaha yang produktif.
“Kami menyarankan agar bisnis rugi yang tidak memberi manfaat signifikan untuk masyarakat disetop. Ini adalah langkah pencegahan agar aset daerah tidak terus mengalami penyusutan nilai,” tambah Jajang dalam penjelasannya.
Menurut Jajang, selama ini ada beberapa bisnis yang dianggap tidak berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya, usaha yang beroperasi dalam bidang jasa sarana dengan pendapatan yang tidak optimal. Selain itu, manajemen perusahaan dinilai perlu lebih transparan dalam pengelolaan dana dan aset yang dimiliki. Dengan demikian, DPRD Jabar menekankan perlunya penguasaan dan pengawasan yang ketat dari pihak legislatif.
Langkah Pemulihan dan Rencana Pembenahan
Dalam upaya memperbaiki kinerja PT Jasa Sarana, Komisi III DPRD Jabar mengusulkan beberapa strategi pemulihan keuangan. Salah satunya adalah mengalihkan aset tidak produktif ke sektor yang lebih menjanjikan, seperti infrastruktur atau transportasi. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan nilai aset dan memperkuat kapasitas operasional perusahaan.
“Dengan pendekatan yang lebih ketat, kami yakin PT Jasa Sarana bisa kembali beroperasi secara profesional. Ini tidak hanya untuk menyelamatkan aset daerah, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas BUMD dalam melayani kebutuhan masyarakat Jabar,” jelas Jajang.
Di sisi lain, anggota Komisi III juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dalam pengelolaan bisnis. Mereka meminta manajemen untuk mengevaluasi kembali model bisnis yang digunakan, termasuk meninjau kembali kontrak dan kerja sama dengan pihak swasta. DPRD Jabar menilai bahwa pengendalian yang lebih baik akan membantu perusahaan BUMD ini kembali menghasilkan keuntungan dan berkontribusi pada PAD Jabar.
Langkah-langkah yang diusulkan juga melibatkan peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan dana. DPRD menegaskan bahwa bisnis rugi oleh Jasa Sarana tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. Sebagai BUMD, perusahaan ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian daerah, bukan sumber beban bagi APBD. Komisi III berharap perusahaan bisa segera mereformasi diri untuk memperbaiki kondisi keuangan.
