Bisnis

Ekonom nilai streamlining Pertamina perkuat fokus bisnis dan efisiensi

phr-4-july-2026
Foto : Karen Anderson - beritaturah.com
Table of Contents
  1. Ekonom Nilai Streamlining Pertamina Perkuat Fokus Bisnis dan Efisiensi
  2. Related Reading

Ekonom Nilai Streamlining Pertamina Perkuat Fokus Bisnis dan Efisiensi

Beritaturah.com – Jakarta — Ekonom dari Adidaya Institute, Bramastyo B Prastowo, memberikan apresiasi terhadap program penataan anak usaha atau streamlining Pertamina yang sedang berlangsung. Langkah strategis ini dinilai sejalan dengan kebutuhan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat efisiensi operasional, tata kelola yang lebih baik, serta fokus pada bisnis inti perusahaan. Program ini merupakan respons terhadap tantangan struktural yang selama ini menghambat kinerja optimal Pertamina sebagai perusahaan energi nasional.

Menurut Bramastyo, dasar utama dari program streamlining ini terletak pada dua fungsi fundamental BUMN. Pertama, BUMN harus mampu menghasilkan dividen bagi negara. Kedua, BUMN harus memberikan layanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. “Poinnya adalah streamlining didasarkan pada dua hal yang melekat pada BUMN, yaitu menghasilkan dividen bagi negara dan memberikan layanan publik,” jelas Bramastyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Perbaikan Tata Kelola dan Pengambilan Keputusan

Dari perspektif ekonomi kelembagaan, program ini juga bertujuan memperbaiki hubungan prinsipal-agen antara pemegang saham dan manajemen. Pengurangan lapisan organisasi serta posisi direksi dan komisaris pada entitas yang tidak lagi diperlukan berpotensi menekan biaya operasional sekaligus membuat pengambilan keputusan menjadi lebih efektif. Selain efisiensi, penataan anak usaha dapat mengembalikan BUMN pada bisnis inti atau core business.

Ekonom ini meyakini langkah tersebut dapat membuat Pertamina lebih fokus menjalankan mandat utamanya di sektor energi. Dengan demikian, manajemen dapat mengambil keputusan secara lebih rasional dan terarah. “Yang dilakukan pemerintah melalui streamlining ini tidak hanya efisiensi dan efektivitas dari sisi pendapatan kepada negara, tetapi juga mengurangi potensi loss yang diperkirakan muncul karena kelembagaan yang dinilai masih belum efektif,” kata Bramastyo.

Capaian dan Langkah Selanjutnya

Hingga akhir Semester I-2026, Pertamina telah menyelesaikan business streamlining terhadap 31 entitas. Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara. “Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Agung.

Program streamlining dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu merger, divestasi bisnis non-core, dan likuidasi entitas dormant, khususnya di sektor hulu migas. Penataan ini ditujukan untuk merampingkan struktur Pertamina Group, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat tata kelola. “Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” tambahnya.

Streamlining Pertamina tidak berhenti pada aksi korporasi, tetapi berlanjut pada transformasi untuk memperkuat keunggulan, tata kelola, dan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Presiden melalui Inpres No. 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Streamlining Pertamina

Apa itu streamlining Pertamina? Streamlining Pertamina adalah program penataan anak usaha yang bertujuan merampingkan struktur organisasi, mengurangi entitas yang tidak produktif, dan memperkuat fokus pada bisnis inti perusahaan energi nasional.

Berapa banyak entitas yang telah ditata hingga Semester I-2026? Hingga akhir Semester I-2026, Pertamina telah menyelesaikan streamlining terhadap 31 entitas melalui berbagai metode seperti merger, divestasi, dan likuidasi.

Apa dasar hukum program streamlining ini? Program ini dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN, yang merupakan arahan langsung dari Presiden.

Bagaimana dampak streamlining terhadap kinerja Pertamina? Streamlining diharapkan meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola, mengurangi potensi kerugian, serta meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap perekonomian nasional melalui penguatan ketahanan energi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program transformasi BUMN, pembaca dapat mengunjungi artikel lengkap di AntaraNews.

Leave a Comment