Bisnis

ESDM pastikan tindak tegas bagi PETI penyuplai sindikat emas

1000462086
Foto : Karen Anderson - beritaturah.com
Table of Contents
  1. ESDM Pastikan Tindak Tegas Bagi PETI Penyuplai Sindikat Emas Ekspor
  2. Related Reading

ESDM Pastikan Tindak Tegas Bagi PETI Penyuplai Sindikat Emas Ekspor

Beritaturah.com – Tangerang — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terbukti menjadi penyuplai emas bagi sindikat penyelundupan. Langkah ini diambil setelah Kementerian ESDM memastikan tindak tegas bagi PETI yang terlibat dalam kasus ekspor ilegal emas ke luar negeri. Rilke Jeffri Huwae, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, menyampaikan bahwa kementerian akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menertibkan sektor pertambangan emas.

Kasus penyelundupan emas ini terungkap pada Kamis (12/8) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Bea Cukai berhasil membongkar jaringan sindikat yang mengekspor emas seberat 23,793 kilogram dengan estimasi nilai mencapai Rp63 miliar. Penemuan ini menjadi bukti nyata adanya celah dalam sistem pengawasan emas di Indonesia. Menanggapi temuan tersebut, ESDM memastikan tindak tegas bagi semua pihak yang terbukti melanggar regulasi pertambangan dan ekspor emas.

Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor

“Kementerian ESDM memastikan bakal memperketat regulasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan jajaran Kepolisian (Polri) untuk melakukan penertiban terhadap tata kelola sumber daya alam sekaligus melakukan pembinaan agar sumber daya alam dapat memberikan manfaat buat masyarakat secara menyeluruh,” terang Jeffri di Tangerang, Jumat.

Jeffri menjelaskan bahwa koordinasi yang lebih erat antara berbagai instansi pemerintah akan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas praktik ilegal. Menurutnya, Bea Cukai Bandara Soetta telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mengidentifikasi dan menahan ekspor emas yang tidak sesuai dengan ketentuan. ESDM akan terus memastikan tindak tegas bagi setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Menurut Jeffri, jika aktivitas ekspor atau upaya membawa keluar emas tersebut terbukti melanggar hukum, maka tindakan tegas harus segera diambil. “Jika hari ini ditemukan aktivitas ilegal terkait upaya membawa keluar atau mengekspor emas, dan dipastikan ilegal, maka sumber dari emas tersebut sudah pasti ilegal,” katanya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kementerian tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada PETI yang terbukti menjadi penyuplai emas ilegal.

Langkah Preventif untuk Perdagangan Emas

Sebagai administrator dan pengendali perizinan tata kelola sumber daya alam, ESDM akan terlibat aktif dalam memperdalam penelusuran hingga ke akar masalah. Selain itu, sejumlah langkah preventif akan terus digalakkan untuk mempersempit ruang gerak perdagangan emas ilegal. ESDM memastikan tindak tegas bagi PETI yang tidak mematuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Langkah-langkah tersebut mencakup optimalisasi kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga pengembangan perizinan di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi kepentingan masyarakat luas. Melalui pendekatan ini, ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Baca juga: ESDM Pastikan Tindak Tegas Bagi PETI Penyuplai Sindikat Emas

ESDM juga akan melakukan monitoring rutin terhadap aktivitas PETI di seluruh Indonesia. Dengan adanya sistem pengawasan yang lebih ketat, kementerian dapat memastikan bahwa setiap PETI yang beroperasi telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. ESDM memastikan tindak tegas bagi PETI yang terbukti melakukan pelanggaran berulang atau tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Tindak Tegas ESDM

Apa itu PETI? PETI adalah singkatan dari Perusahaan Penambangan Emas Tanpa Izin. Perusahaan ini beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah untuk melakukan kegiatan pertambangan emas.

Berapa berat emas yang berhasil diamankan? Bea Cukai berhasil mengamankan emas seberat 23,793 kilogram yang akan diekspor secara ilegal ke Hongkong dan Dubai.

Apa sanksi yang akan diberikan kepada PETI? ESDM memastikan tindak tegas bagi PETI yang terbukti menjadi penyuplai sindikat emas, termasuk pencabutan izin dan sanksi administratif lainnya.

Bagaimana ESDM mencegah perdagangan emas ilegal? ESDM melakukan optimalisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan pengembangan perizinan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk mempersempit ruang gerak perdagangan emas ilegal.

Leave a Comment