Bisnis

Kementerian PU optimalkan pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk tol

aspal251109resize
Foto : Daniel Moore - beritaturah.com
Table of Contents
  1. Kementerian PU optimalkan pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk infrastruktur tol nasional
  2. FAQ: Pertanyaan Umum tentang Aspal Merah Putih
  3. Related Reading

Kementerian PU optimalkan pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk infrastruktur tol nasional

Beritaturah.com – Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara aktif mengoptimalkan pemanfaatan Aspal Merah Putih dalam pembangunan jalan tol di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri yang lebih efisien. Menteri PUPR Dody Hanggodo menegaskan bahwa kebijakan ini harus mendapat dukungan penuh dari seluruh badan usaha jalan tol agar implementasinya berjalan lancar. “Kementerian PU optimalkan pemanfaatan Aspal Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kementerian PU telah menerbitkan Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan. Peraturan ini mencakup penggunaan Asbuton olahan, pembinaan teknis, pengadaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta insentif bagi pelaku industri. Selanjutnya, Kementerian PU juga menetapkan Keputusan Menteri PU Nomor 6950/KPTS/Mn/2026 tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026–2029 yang mengatur tahapan target penggunaan Asbuton olahan, ketentuan penggunaan dan substitusi aspal, serta persyaratan produk Asbuton olahan.

“Untuk itu, saya berharap Badan Usaha Jalan Tol akan mendukung dan berpartisipasi dalam kebijakan penggunaan Asbuton ini dan tetap menjaga kelayakan teknis dan akademis, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo.

Aspal Merah Putih A30: Produk 100% Indonesia

Dalam penerapannya, salah satu produk unggulan yang dikembangkan adalah Aspal Merah Putih A30 yang merupakan 100% produk Indonesia. Produk ini terdiri atas 30 persen bitumen Asbuton dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara dan 70 persen aspal minyak kilang Pertamina. Penerapan Aspal Merah Putih A30 menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan Asbuton olahan yang saat ini baru mencapai sekitar 4 persen menjadi sekitar 30 persen. Produk ini juga akan dikembangkan secara bertahap menuju Aspal Merah Putih A100 berbasis 100 persen bitumen Asbuton dan diproyeksikan dapat memberikan penghematan devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun.

Efisiensi biaya menjadi salah satu hal yang harus dijaga dalam penerapan kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada tarif maupun pembiayaan pembangunan. Dody menegaskan penggunaan Asbuton ini tidak boleh justru menambah beban biaya bagi badan usaha maupun masyarakat. Dengan demikian, Kementerian PU optimalkan pemanfaatan Aspal Merah Putih tidak hanya untuk kepentingan teknis, tetapi juga untuk kesejahteraan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Implementasi kebijakan ini juga sejalan dengan program percepatan pembangunan infrastruktur jalan nasional yang terus digenjot oleh pemerintah. Melalui penggunaan Aspal Merah Putih, diharapkan kualitas jalan tol dapat meningkat sementara biaya konstruksi dapat ditekan. Hal ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengguna jalan dan pelaku industri konstruksi di Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Aspal Merah Putih

Apa itu Aspal Merah Putih? Aspal Merah Putih adalah produk aspal olahan yang merupakan 100% produk Indonesia, terdiri dari bitumen Asbuton dan aspal minyak kilang Pertamina.

Berapa persen Asbuton yang terkandung dalam Aspal Merah Putih A30? Aspal Merah Putih A30 mengandung 30 persen bitumen Asbuton dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

Berapa penghematan devisa yang diproyeksikan dari penggunaan Aspal Merah Putih? Penggunaan Aspal Merah Putih diproyeksikan dapat memberikan penghematan devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun.

Kapan implementasi penggunaan Aspal Merah Putih untuk jalan tol dimulai? Implementasi dimulai melalui Keputusan Menteri PU Nomor 6950/KPTS/Mn/2026 yang berlaku untuk periode 2026–2029.

Leave a Comment