BPJPH: Sertifikasi Halal SPPG Jamin Kualitas Sajian MBG
New Policy – Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa sertifikasi halal yang dimiliki oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berperan penting dalam menjamin standar kehalalan makanan dan minuman yang disajikan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam wawancara terbarunya, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengungkapkan bahwa sertifikat halal menjadi penjamin bahwa seluruh produk yang disediakan telah memenuhi kriteria kehalalan yang ditetapkan. “Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat dapat yakin bahwa makanan dan minuman yang diberikan kepada penerima manfaat MBG memenuhi persyaratan kehalalan secara konsisten,” jelas Mamat dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.
Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi
Menurut Mamat, sertifikasi halal bukan hanya formalitas, tetapi juga elemen kunci dalam penyelenggaraan MBG. Ia menekankan bahwa kehadiran sertifikat halal memberikan kepastian hukum bagi masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi aman dan sesuai nilai-nilai agama. “Program MBG berupaya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi kehalalan produk tetap menjadi prioritas,” katanya. Untuk memastikan hal ini tercapai, BPJPH terus melakukan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada seluruh SPPG agar dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sertifikasi halal menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus alat perlindungan bagi masyarakat,” ujar Mamat. “Dengan langkah ini, BPJPH ingin memastikan penyelenggara MBG memahami proses dan pentingnya sertifikasi, sehingga kehalalan produk tidak hanya dijamin secara formal, tetapi juga dalam praktik sehari-hari.”
BPJPH juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 menjadi dasar hukum yang mengharuskan seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia memiliki sertifikat halal. “UU tersebut menegaskan bahwa kehalalan produk merupakan kewajiban bagi produsen, distributor, dan penyajian,” tambah Mamat. Dengan adanya sertifikasi, masyarakat diberikan kepastian bahwa apa yang dikonsumsi tidak hanya bergizi, tetapi juga sesuai dengan prinsip keagamaan yang dihormati.
Komitmen BPJPH untuk Memperkuat Kualitas
BPJPH tidak hanya fokus pada penerbitan sertifikat, tetapi juga mendorong seluruh penyelenggara MBG untuk menjaga konsistensi dalam penerapan Proses Produk Halal (PPH) di seluruh rantai distribusi. Hal ini mencakup pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian. “Kami berharap SPPG tidak hanya mengajukan sertifikasi, tetapi juga secara aktif memastikan setiap tahap produksi sesuai dengan standar kehalalan,” kata Mamat. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kualitas program MBG, sehingga masyarakat merasa lebih percaya pada manfaat yang diberikan.
Menurut Mamat, sertifikasi halal memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional, dan kedua, sebagai alat perlindungan bagi konsumen. “Sertifikasi ini tidak hanya menjaga kualitas produk, tetapi juga memastikan bahwa kehalalan terjaga sepanjang waktu,” tambahnya. Dengan demikian, BPJPH berperan aktif dalam mengawasi dan menegaskan konsistensi implementasi proses kehalalan dalam setiap tahap penyelenggaraan MBG.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kesadaran
Kebijakan BPJPH ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal. Mamat menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi adalah kunci dalam mencapai tujuan tersebut. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengenalkan proses sertifikasi halal kepada SPPG, sehingga mereka dapat memahami bagaimana memenuhi standar kehalalan secara mandiri,” ujarnya. Ia berharap bahwa dengan memahami mekanisme sertifikasi, para penyelenggara MBG akan lebih proaktif dalam menjaga kualitas sajian.
“Sertifikasi halal bukan hanya tentang izin, tetapi juga tentang komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan dan kesehatan,” kata Mamat. “Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan terjamin dari segi kehalalan.”
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi, BPJPH menekankan bahwa setiap SPPG harus memiliki dokumentasi lengkap terkait proses pengolahan dan penyajian makanan. “Seluruh langkah harus terdokumentasi dan diperiksa secara berkala,” tambah Mamat. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pengelolaan produk. Selain itu, BPJPH juga memberikan bantuan teknis kepada SPPG yang kesulitan memenuhi persyaratan sertifikasi.
Masa Depan Program MBG
BPJPH menilai bahwa kolaborasi dengan SPPG adalah langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan program MBG. “SPPG menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kehalalan produk harus menjadi prioritas dalam setiap keputusan mereka,” jelas Mamat. Dengan adanya sertifikasi halal, program MBG diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mencapai tujuan utamanya, yaitu memberikan makanan yang bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pemberian makanan yang bernutrisi secara gratis. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan bahan baku, tetapi juga pada kepastian kehalalan produk. “Dengan sertifikasi halal, kami memastikan bahwa setiap sajian yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambah Mamat. Ia juga menyoroti bahwa kehalalan produk bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengikuti ajaran Islam.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan BPJPH diharapkan bisa mempercepat proses sertifikasi halal di berbagai SPPG. “BPJPH ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara MBG memiliki kesadaran tentang pentingnya kehalalan, sehingga keberlanjutan program ini dapat terjaga,” kata Mamat. Ia menambahkan bahwa BPJPH terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kehalalan secara keseluruhan, baik dalam skala nasional maupun lokal.
Dalam upaya ini, BPJPH juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan instansi terkait, untuk memastikan bahwa sertifikasi halal dapat diterapkan secara efektif. “Kami ingin menghadirkan penjaminan kehalalan yang lebih luas dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya. Dengan demikian, program MBG tidak hanya menjadi sumber makanan yang bergizi, tetapi juga sebagai contoh bagaimana regulasi dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistik.
